Sudah sangat biasa kita menemukan di platform media sosial seperti Facebook, Twiter, dan Tiktok, tindakan-tindakan yang tidak menghormati barang-barang rohani Gereja.
Maksudnya adalah supaya dikenal, tetapi mereka memperlakukan barang-barang rohani layaknya benda-benda lain yang tidak memiliki nilai sakralitas.
Gereja Katolik mengenal salah satu jenis dosa yang disebut dosa sakrilegi. Dosa ini termasuk dalam kategori dosa berat, yang hanya bisa diampuni oleh pimpinan tinggi Gereja, dan tidak cukup dengan mengaku dosa biasa.
Dosa sakrilegi adalah dosa yang ditimbulkan karena tindakan menajiskan atau tidak menghormati sakramen-
sakramen atau tindakan liturgi lainnya, dan juga pribadi, benda atau tempat yang ditahbiskan kepada Allah, dan termasuk simbol-simbol dalam Gereja.
- Tindakan tidak menghormati sakramen, misalnya seseorang yang tetap menyambut Tubuh Kristus walaupun dalam situasi dosa berat (seperti zina, mencuri, membunuh). Termasuk di dalamnya juga adalah kumpul kebo. Selain itu ada juga tindakan yang lumrah terjadi yakni mengobrol atau bermain HP ketika merayakan Ekaristi, tetapi tetap menyambut Tubuh Kristus. Ini juga termasuk dosa sakrilegi karena menyambut Tubuh Tuhan tanpa persiapan.
- Tindakan tidak menghormati pribadi, misalnya memukul atau mempermainkan orang atau sekelompok orang yang dikhususkan bagi Allah (imam, biarawan, biarawati)
- Tindakan tidak menghormati benda atau tempat, misalnya menyalahgunakan dan menodai benda-benda atau gambar kudus tidak sesuai dengan kegunaannya. Sejatinya, benda-benda rohani yang sudah rusak dan tidak bisa dipakai lagi harus dibakar dan tidak dibuang ke tempat sampah.
Salah satu kisah yang bisa kita rujuk ada dalam Kitab Daniel 5:1-4:
"Raja Belsyazar mengadakan perjamuan yang besar untuk para pembesarnya, seribu orang jumlahnya; dan di hadapan seribu orang itu ia minum-minum anggur. Dalam kemabukan anggur, Belsyazar menitahkan orang membawa perkakas dari emas dan perak yang telah diambil oleh Nebukadnezar, ayahnya , dari dalam Bait Suci di Yerusalem, supaya raja dan para pembesarnya, para isteri dan para gundik mereka minum dari perkakas itu. Kemudian dibawalah perkakas dari emas dan perak itu, yang diambil dari dalam Bait Suci , Rumah Allah di Yerusalem, lalu raja dan para pembesarnya, para isteri dan para gundik mereka minum dari perkakas itu; mereka minum anggur dan memuji-muji dewa-dewa dari emas dan perak, tembaga, besi, kayu dan batu".
BIla membaca kisah selanjutnya, kita mengetahui bahwa raja kemudian tiba-tiba tewas pada malam itu. Pertanyaannya, apakah karena raja terkena hukuman dosa sakrilegi? Jelasnya dia telah melecehkan benda-benda rohani, padahal benda-benda tersebut telah disucikan sebagai benda rohani yang dipergunakan sebagai keperluan liturgi di Bait Suci.
Sejatinya sebagai umat beragama dan anggota Gereja, kita menghormati sakramen-sakramen, pribadi-pribadi, serta benda, tempat, dan simbol-simbol Gereja, karena semuanya telah dikhususkan bagi Allah demi pengudusan manusia.
Tindakan menghormati akan tampak dalam sikap dan perilaku ketika berdoa baik pribadi/kelompok di KUB dan terlebih lagi di gereja, lewat menaruh hormat terhadap perayaan yang sedang dirayakan melalui pribadi yang merayakan, termasuk juga tempat dan simbol-simbolnya.