1. Operasi
Kata bedah atau operasi berasal dari kata Yunani chirourgein yang berarti kerja tangan. Operasi merupakan salah satu cabang kedokteran yang berusaha untuk membuang atau memperbaiki jaringan tubuh yang sakit, rusak dan cacat dengan jalan memotong bagian tubuh atau menghentikan fungsi organ tubuh yang bermasalah agar tercipta keseimbangan dan totalitas. Tindakan medis ini dimaksudkan untuk memelihara dan memulihkan kesehatan bahkan untuk menyelamatkan hidup manusia.[23]
Operasi pada umumnya tidaklah dipersoalkan. Dalam operasi dapat diterapkan peraturan yang berlaku bagi kategorisasi sarana-sarana biasa (sarana proporsional) dan sarana luar biasa (sarana tidak proporsional). Manusia berhak atas operasi sebagai sarana proporsional dan dapat wajib mempergunakannya sejauh berguna bagi kesehatannya. Sarana proporsional menyangkut kemendesakkan operasi: apakah operasi harus dilakukan demi kesehatan atau perbaikan penampilan? Di lain pihak, pasien tidak wajib mempergunakan operasi yang termasuk sarana tidak proporsional. Sarana non proporsional menyangkut faedah operasi: apakah operasi harus dan wajib dilakukan meskipun tidak mempengaruhi kesehatan pasien sama sekali?[24]
Beberapa operasi yang dapat disebutkan adalah operasi umum, oftamologi (mata), otolaringologi (pangkal telinga, tenggorokan dan sistem pernafasan bagian atas), obstertric dan genekologi (kandungan dan kebidanan, kolon dan rectal (usus besar), urologi (sistem kemih), sistem saraf dan torasik (rongga dada), dan operasi plastik (operasi kosmetik).
2. Operasi Plastik
Salah satu jenis operasi adalah operasi plastik atau yang sering disebut operasi kosmetik. Kata plastik (bahasa Yunani: plassein) berarti membentuk atau memberi bentuk. Kata kosmetik (bahasa Yunani: kosmein) berarti menghias atau menciptakan keteraturan. Jadi, operasi plastik atau kosmetik dapat didefinisikan sebagai bagian khusus dari operasi yang dimaksudkan untuk memperbaiki gangguan-gangguan keutuhan atau kecantikan tubuh entah karena bawaan atau kecelakaan atau karena terapi yang mengganggu keutuhan tubuh seperti kemotrapi bagi para penderita kanker.[25]
3. Jenis-jenis Bedah Plastik
Ada dua jenis bedah plastik (operasi) yakni operasi rekonstruksi dan operasi estetik. Yang membedakan operasi rekonstruksi dan estetik adalah dari tujuan prosedur pembedahan itu sendiri. Pada operasi rekonstruksi diusahakan mengembalikan bentuk/penampilan serta fungsi organ tubuh menjadi lebih baik atau lebih manusiawi, setidaknya mendekati kondisi normal. Pada operasi estetik, pembedahan dilakukan pada pasien-pasien normal (sehat), namun menurut norma bentuk tubuh kurang harmonis (misalnya, hidung pesek, dll), maka diharapkan melalui operasi bedah plastik estetik didapatkan bentuk tubuh yang mendekati sempurna.[26]
Yang perlu dipahami mengenai bedah plastik, adalah bukan permainan sulap. Tindakan pembedahan sendiri didasarkan pada ilmu pengetahuan kedokteran khususnya mengenai luka dan proses penyembuhan yang berjalan alami. Penyembuhan luka dapat berlangsung sampai 12 bulan, dengan akan meninggalkan bekas luka, di sinilah peran bedah plastik, dalam upaya menyembunyikan bekas luka sayatan atau meninggalkan bekas luka yang samar.[27]
4. Beberapa Teknik Operasi Plastik
4. 1 Indoskopi
Indoskopi adalah pipa berlubang yang dipakai untuk memasukan bahan tanam di dalam jaringan payudara dan menghilangkan lipatan perut. Pemasukan pipa ini dimaksudkan untuk mengencangkan otot yang kendur pada otot. Ahli bedah dapat memasukan jaringan ke tempat yang dituju dengan bantuan monitor TV dan kemudian mengisinya dengan saline. Indoskopi sangat bermanfaat dalam bedah plastik karena pendarahan yang ditimbulkan sedikit dan bekas sayatan hampir tidak ada.
4. 2 Bantalan atau Implan
Bantalan dapat digunakan untuk memperbesar payudara, membentuk pipi, dagu, dada, hidung dan rahang. Banyak pria menggunakan implant dalam tubuh mereka untuk membentuk dada yang bidang dan rahang yang keras. Bantalan submalar dapat dimasukkan di dalam tulang pipi untuk mengganti beberapa jaringan lemak yang sering hilang. Biasanya bantalan ini terbuat dari karet silikon saline, hodrogel, teflon, polietilen yang disebut medpor, dan lempengan goretex. Penanaman bantalan dilakukan sedemikian rupa sehingga tidak menimbulkan bekas luka. Hanya saja perlu diperhatikan risiko bantalan yang salah letak atau bergeser. Jika keadaan ini terjadi, maka bantalan tersebut harus segera diambil karena tubuh menolaknya.[28]
4. 3 Suntikan Lemak
Lemak sering digunakan untuk memontokkan tangan, membentuk garis wajah dan bibir. Dengan suatu proses yang disebut mikro-lipoinjeksi, lemak disedot dari daerah perut dan paha dan disuntikkan pada daerah yang memerlukan. Suntikan lemak dapat bertahan sampai delapan tahun. Suntikan lemak juga memakai paraplegia dan quadriplegia untuk memperbesar bokong dan mencegah rasa sakit karena tekanan tubuh. Tidak semua orang cocok dengan cara ini. Sedot lemak superfisial dewasa ini telah berhasil menghancurkan kantung-kantung lemak dalam tubuh.[29]
5. Yang Boleh Menjalani Operasi Plastik
Ada beberapa jenis penyakit yang dianjurkan oleh dokter untuk tidak menjalani operasi plastik. Para penderita kelainan darah, seperti haemofilia mempunyai risiko yang sangat tinggi dalam menjalani operasi apapun. Demikian halnya penderita diabetes harus menjalani perawatan khusus dan intensif bila harus menjalani operasi. Orang-orang yang bermasalah dengan jantung tidak mungkin menjalani pembiusan umum. Kebanyakan operasi untuk penderita ini dilakukan dengan bius lokal dan obat penenang. Maka bedah plastik dengan melakukan pembiusan umum tidak boleh dijalankan atas penderita jantung. Sangat dianjurkan agar orang-orang yang mengalami tekanan jiwa yang berat untuk tidak tergesa-gesa mengambil keputusan melakukan operasi.[30]
6. Penilaian Moral
Dalam amanat Paus Pius XII kepada Kongres Nasional Chrirugi Plastik pada tanggal 4 Oktober 1958 dikemukakan beberapa hal seputar bedah plastik meliputi nilai penampilan yang berkenan, motivasi operasi plastik, dan efek samping operasi plastik. Ketiga hal ini perlu dikaji untuk membuat penilaian moral atasnya.
6. 1 Nilai Penampilan yang Berkenan
Penampilan yang menarik dan sesuai dengan sensus masyarakat umum dapat dicapai melalui operasi. Nilai penampilan ini tentu tidak dapat dipisahkan dari nilai estetika dan fungsi tubuh. Nilai keindahan yang dimaksud adalah keadaan tubuh yang diidam-idamkan oleh seseorang. Keindahan itu tidak hanya menyangkut penampilan lahiriah belaka meliputi proporsi, bentuk, warna, tetapi juga menyangkut pancaran kepribadian, kejiwaan, ekspresi nilai-nilai yang lebih mendalam (inner beauty).[31]
Selain nilai keindahan, operasi bisa ditempuh agar organ tubuh yang sakit dapat berfungsi secara normal. Organ-organ tubuh yang berfungsi secara normal akan meningkatkan percaya diri dan penampilan seseorang. Dari sudut psikologis dan sosial, harga diri dan status seseorang sangat dipengaruhi penampilan dan kondisi fisiknya. Bila ada anggota tubuh yang tidak berfungsi dengan semestinya dan masih dapat diperbaiki melalui operasi, maka langkah ini dapat ditempuh demi kepentingan pribadi tersebut.[32]
6. 2 Motivasi Operasi Plastik
Motivasi operasi plastik dapat dibagi dalam dua kategori. Pertama, operasi plastik yang dilatarbelakangi usaha untuk memperbaiki cacat. Operasi ini dimaksudkan untuk meningkatkan penampilan seseorang yang pada prinsipnya baik dan perlu, bahkan bila memungkinkan wajib dilakukan. Jika tidak dilakukan barangkali ada pihak lain yang dirugikan. Misalnya. dengan operasi plastik seorang anak yang sumbing dapat memiliki penampilan yang lebih elok dan bisa berkomunikasi dengan baik.[33]
Kedua, operasi plastik dengan tujuan untuk mengubah identitas sosial. Dalam hal ini operasi ditempuh untuk mengubah wajah sedemikian rupa agar seseorang itu tidak lagi dikenal. Operasi ini dapat dilakukan untuk menghindari sesuatu yang membahayakan hidupnya. Tindakan ini dapat dibenarkan secara moral. Namun operasi untuk mengubah identitas juga kadang disalahgunakan oleh orang tertentu untuk menghilangkan identitas penjahat yang sedang dikejar polisi. Dalam hal ini operasi dilakukan dengan alasan untuk menutupi kejahatan dan menghilangkan jejak maka tindakan ini kita tolak secara moral. Tindakan medis dalam hal operasi dapat dibenarkan secara moral hanya jika mempunyai tujuan yang baik dan dapat dipertanggungjawabkan.[34]