Lihat ke Halaman Asli

Andreas Neke

Pegiat media sosial

Remaja Menyikapi Pornografi/Pornoaksi

Diperbarui: 29 Mei 2024   10:11

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

https://static-images.campaign.com/?t=camp&w=500&file=camp201609290629272401000166071.png

Seksualitas adalah bagian dari realitas hidup manusia yang tak terelakkan dalam realisasi hidup personal, pun dalam hidup bersama dengan sesama manusia. Sebagai manusia, remaja dalam dirinya bergelut dengan realitas tersebut, entah sebagai pria atau pun wanita. Dalam realitasnya, remaja sering terjebak dalam praktek-praktek keliru pengaktualisasian seksualitasnya. Untuk itu, tulisan ini mencoba untuk menguraikan tentang realitas seksualitas remaja guna membantu pemahaman dan perealisasian yang baik dan benar.

 

Seksualitas dan Perilaku Seks 

Seks berasal dari kata Latin yaitu secare yang artinya memotong, memisahkan. Bila berbicara tentang seksualitas, ada 2 aspek (segi) yang tercakup di dalamnya yaitu dalam arti sempit dan arti luas. Dalam arti sempit berarti kelamin atau organ kelamin (penis dan vagina), anggota badan atau ciri fisik (payudara, testis, dll), kelenjar-kelenjar dan hormon-hormon dalam tubuh, dan hubungan seksual.

Sedangkan dalam arti luas berarti segala hal yang terjadi sebagai akibat (konsekuensi) dari adanya perbedaan jenis kelamin, yang mencakup pembedaan tingkah laku (kasar, lembut, feminin, maskulin, dll),  perbedaan atribut (pakaian, nama), perbedaan peran dan pekerjaan, dan  hubungan antara laki-laki dan perempuan (norma sosial, relasi, pacaran, perkawinan dan lain-lain).

Seksualitas dan Pornografi-Pornoaksi

Pornografi berasal dari kata Yunani, (porneia), yang berarti  seksualitas yang tak bermoral atau tak beretika (sexual immorality -- zinah) ; dan , yang berarti kitab atau tulisan.  Kata kerja   (porneo) berarti melakukan tindakan seksual tak bermoral (berzinah = commit sexual immorality), dan kata benda (porne) yang berarti perzinahan atau juga prostitusi.

Berdasarkan terminology di atas dapat disimpulkan bahwa pornografi adalah tulisan atau penggambaran tentang seksualitas yang tak bermoral (baik secara tertulis maupun secara lisan).

Contohnya, anak-anak muda yang mengucapkan kata-kata berbau seks disebut sebagai porno dan tulisan yang memakai kata-kata yang bersangkut dengan seksualitas, gambar-gambar yang memunculkan alat kelamin atau hubungan kelamin

Porno aksi berarti penampilan seseorang yang sedikit banyak menonjolkan hal-hal seksual (gerakan-gerakan yang merangsang, cara berpakaian minim yang menyingkap sedikit atau banyak bagian-bagian yang terkait dengan alat kelamin.

  • Secara lebih meluas pornogarafi dapat berupa:
  • tulisan, gambar/rekaman tentang seksualitas yang tidak bermoral
  • bahan/materi yang menonjolkan seksualitas secara eksplisit/terang-terangan dengan maksud utama membangkitkan gairah seksual
  • tulisan atau gambar yang dimaksudkan untuk membangkitkan nafsu birahi orang yang melihat atau membaca
  • tulisan atau penggambaran mengenai pelacuran, dan
  • penggambaran hal-hal cabul melalui tulisan,  gambar atau tontonan yang bertujuan mengeksploitasi seksualitas

Kriteria Pornografi

  • sengaja membangkitkan nafsu birahi orang lain
  • bertujuan merangsang birahi orang lain/umum
  • tidak mengandung nilai (estetika, ilmiah, pendidikan)
  • tidak pantas menurut tata krama dan norma etis masyarakat setempat, dan
  • bersifat mengeksploitasi untuk kepentingan ekonomi, kesenangan pribadi, dan kelompok
Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline