Mata Kuliah K3, Dosen Pengampu : Ir. Rustamaji, M.T. (Teknik Elektro Institut Teknologi Nasional Bandung) ITENAS
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan aspek krusial dalam industri pertambangan, terutama terkait dengan instalasi kelistrikan seperti pompa air. Pompa air berperan vital dalam pengendalian air di area tambang, namun penggunaannya yang tidak aman dapat menimbulkan risiko serius bagi pekerja.
Perbaikan pompa air di perusahaan tambang merupakan aktivitas yang memerlukan perhatian khusus terhadap aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) yang lengkap adalah salah satu langkah penting untuk mencegah kecelakaan dan melindungi pekerja dari potensi bahaya. Namun, dalam beberapa kasus, pekerja mungkin melakukan perbaikan tanpa menggunakan APD lengkap, yang dapat meningkatkan risiko kecelakaan kerja.
Risiko Kelistrikan pada Pompa Air di Pertambangan
Pengoperasian pompa air di lingkungan tambang menghadirkan beberapa risiko kelistrikan, antara lain:
Korsleting Listrik: Kelembaban tinggi dan kondisi basah dapat menyebabkan korsleting jika instalasi listrik tidak terlindungi dengan baik.
Kebocoran Arus: Isolasi kabel yang rusak atau peralatan yang tidak terawat dapat menyebabkan kebocoran arus, meningkatkan risiko sengatan listrik.
Ledakan: Lingkungan tambang yang mungkin mengandung gas atau debu mudah terbakar dapat memicu ledakan jika terjadi percikan listrik.