Pendahuluan
Pancasila sebagai falsafah Negara Republik Indonesia secara resmi disahkan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada tanggal 18 Agustus Tahun 1945. Makna pancasila berasal dari dua kata dalam bahasa sanskerta, yaitu panca artinya lima, sila artinya peraturan tingkah laku yang baik, adab sopan santun atau perilaku yang senonoh. Sila-sila dalam pancasila mengandung filsafat kehidupan berbangsa dan bernegara yang universal, mencakup aspek duniawi dan ukharawi, mental spiritual, moral dan akhlak bangsa Indonesia. Oleh karena itu pancasila sebagai pandangan hidup dan jiwa bangsa yang fundamental yang tidak akan mengalami kedaluwarsa ideologis, jika bangsa dan semua warga negara memahaminya sebagai falsafah hidup berbangsa dan bernegara.
Pancasila merupakan dasar negara Republik Indonesia yang harus menjadi sumber atau dasar utama dari setiap Peraturan/Hukum yang ada di Indonesia, termasuk juga Undang-Undang Dasar 1945. Sumber dari segala sumber hukum di negara kita, adalah Pancasila. Ia merupakan pandangan hidup, kesadaran, cita-cita hukum dan cita-cita moral yang meliputi suasana kejiwaan serta watak bangsa indonesia. Dengan demikian, maka baik ketentuan hukum maupun penegakan atau pelaksanaannya haruslah merupakan operasional dari nilai-nilai Pancasila tersebut dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam memperhatikan kandungan nilai-nilai yang terdapat dalam rumusan Pancasila, penegakan hukum yang dilaksanakan harus ditujukan untuk merealisasikan nilai-nilai tersebut dalam realitas kehidupan nasional kita. Penegakan hukum dengan demikian dihadapkan kepada persoalan bagaimana agar dalam penegakan hukum itu terpancar nilai-nilai Ketuhanan Yang maha esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan dan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Pancasila yang seharusnya sebagai nilai, dasar moral etik bagi negara dan pemerintah dalam kenyataannya digunakan sebagai alat legitimasi politik. Tantangan yang tidak kalah beratnya adalah perkembangan dunia yang sangat cepat dan mendasar dari globalisasi. Sehingga memungkinkan terjadinya penyusupan ideologi, baik secara langsung maupun tidak langsung. Dalam kehidupan bernegara ideologi menentukan kepribadian nasional, sehingga mampu mempersatukan aspirasi atau cita-cita suatu kehidupan yang diyakini sebagai terbaik, serta mempersatukan perjuangan untuk mewujudkan cita-cita tersebut.
Aktualisasi Pancasila yang bersifat subyektif sangat berkait dengan kondisi obyektif yakni berkait dengan norma-norma moral itu sendiri. Bilamana nilai-nilai Pancasila secara subyektif telah dipahami, dihayati dan diinternalisasi dalam diri seseorang, maka individu tersebut dikatakan telah memiliki moral pandangan hidup. Jika hal ini dapat berlangsung terus menerus dalam kehidupan sehari-hari, sehingga nilai-nilai Pancasila benar-benar telah mempribadi, menginternalisasi dan menyatu raga dalam diri seseorang maka dikatakan Pancasila telah menjadi kepribadian bangsa Indonesia. Dengan demikian, pada akhirnya bangsa Indonesia memiliki suatu kepribadian sendiri atau memiliki ciri khas (karakter) sendiri, yang berbeda dengan kepribadian bangsa-bangsa lain.Hafalan, pengetahuan, kurang pada tataran interaksi tindakan perilaku sehari-hari. Padahal pendidikan hendaknya tidak hanya terkait dengan transfer ilmu dan teknologi namun juga harus mampu membentuk nilai serta karakter bangsa.
Internet Sebagai Tantangan Saat Ini
Pada masa pandemic saat ini penggunaan internet sudah menjadi keseharian kita. Keadaan yang mengharuskan kita agar tetap melakukan aktivitas dari rumah membuat kita harus menggunakan internet sebagai fasilitas penghubung dalam aktivitas kita sehari-hari baik itu melalui media social dan sebagainya. Sejumlah penelitian tentang dampak dan pemanfaatan internet menunjukkan bahwa internet dapat menjadi sumber utama untuk belajar apa yang sedang terjadi di dunia seperti untuk hiburan, bergembira, relaksasi, untuk melupakan masalah, menghilangkan kesepian, untuk mengisi waktu, bahkan sebagai kebiasaan dan melakukan sesuatu dengan teman dan keluarga. Persoalan yang kemudian muncul adalah bagaimana dampak yang ditimbulkan dari media internet terhadap karakter siswa? Siswa remaja sebagai salah satu pengguna internet belum mampu memilah aktivitas internet yang bermanfaat, dan cenderung mudah terpengaruh oleh lingkungan sosial tanpa mempertimbangkan terlebih dahulu efek positif atau negatif yang akan diterimanya. Terlebih lagi perusahaan-perusahaan yang terkait dengan dunia internet dan pemasaran selalu menjadikan kaum muda sebagai "tambang emas" demi keuntungan belaka.
Fasilitas internet dan fungsi perannya dapat menimbulkan pengaruh positif maupun negatif dalam kehidupan manusia. Berbagai pengaruh positif diantaranya memperluas pertemanan, menambah wawasan pengetahuan, berinteraksi dan memperlancar komunikasi serta memudahkan berbagai aktivitas baik dalam bekerja, berbelanja maupun mendapatkan informasi-informasi edukatif. Pengaruh Iainnya diakibatkan terbukanya akses negatif bagi siswa remaja dengan banyaknya informasi buruk yang membanjiri internet . Dari internet akan didapatkan materi seks, kekerasan dan Iain-lain dijajakan secara terbuka dan tanpa penghalang. Bisnis pornografi merupakan salah satu bisnis nomor satu dalam dunia online. Bahkan tanpa diundang, situs seperti itu bisa saja muncul tiba-tiba baik melalui e-mail maupun layar pop-up. Bahkan di dunia maya seorang anak bisa menjadi orang Iain yang diinginkan, misalnya seorang anak yang pemalu dapat dengan mudah berkenalan melalui chatting atau e-mail, melalui game online mereka dapat mengu bah karakter menjadi cantik, kaya, kuat atau hal Iain yang mungkin berbeda dengan kehidupan nyata. Menggunakan fasilitas internet secara berlebihan dapat menyebabkan seseorang kehilangan kontrol diri sehingga mengabaikan tugas pokok kehidupan sebagai pribadi, keluarga ataupun sekolah.
Dengan demikian penggunaan internet sebagai sarana komunikasi dan informasi harus diarahkan serta dibimbing oleh orang tua maupun pihak sekolah ataupun lembaga-lembaga Iainnya dalam masyarakat. Tanpa adanya pengawasan yang memadai mengingat informasi-informasi yang disediakan di internet sangat beragam dan banyak diantaranya tidak cocok untuk dikonsumsi remaja, maka jika dibiarkan akan berdampak buruk bagi perkembangan karakter mereka. Bimbingan dalam penggunaan internet akan mengarahkan mereka untuk menambah informasi dan pengetahuan yang didapatkan dari internet sebagai wahana sumber informasi yang dapat mendukung perilaku percaya diri sehingga mereka dapat lebih kreatif dalam berfikir dan bertindak.
Cara Khusus Mengamalkan Pancasila Di Era Milenial Saat Ini