Lihat ke Halaman Asli

Bernardus Andre Agusta W

Alumni Universitas Negeri Jakarta

Sayembara Libur dan Masuk Sekolah Serentak

Diperbarui: 1 Juni 2023   18:05

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokumentasi pribadi tentang suasana di SMAN 59 Jakarta

Tahun 2015, seharusnya Libur panjang dalam rangka Ramadhan dan Idul Fitri  yang bersamaan dengan bulan liburan sekolah dalam rangka menyambut tahun ajaran baru dimulai serentak pada 13 Juni, sesuai arahan Presiden Joko Widodo dan Mendikbud waktu itu (Saran Presiden (Alm.) Gus Dur tahun 1999). namun tidak semua sekolah mengikutinya karena Sekolah Negeri di Jakarta terlalu saklek liburnya minta mulai akhir Juni, Masuk sekolah pun juga tidak serentak karena ada yang sudah libur duluan, minta masuk duluan juga, khususnya di suatu daerah di Jawa Tengah pada 9 Juli 2015 dari seharusnya masuk sekolah dimulai 27 Juli (Maklum karena masuk sekolah harusnya dimulai senin ketiga tapi ditunda karena Idul Fitri jatuh pada 17 Juli).

Tahun 2016, Libur Idul Fitri bersamaan dengan masa libur sekolah, karena Idul Fitri jatuh pada 6 Juli, namun libur dan masuk sekolah dapat serentak, namun Sekolah Negeri di Jakarta masih memulai libur seperti biasa di akhir Juni. Masuk sekolah mulai 18 Juli 2016, tepatnya Senin pekan ketiga Bulan Juli meskipun ada yang duluan setelah libur idul fitri langsung masuk sekolah untuk memulai Tahun Ajaran Baru.

Tahun 2017, Libur sekolah bersamaan dengan Idul Fitri karena hari rayanya jatuh pada 25 Juni. Namun mulai libur sekolah pun serentak mulai 17 Juni (Sabtu ketiga). Karena masuk sekolahnya terlalu jauh, Sekolah Negeri di Jakarta pun memulai Tahun Ajaran Baru pada Senin kedua bulan Juli (10 Juli), bukan senin ketiganya (17 Juli)

Tahun 2018, Sekolah Negeri di Jakarta kembali menerapkan memulai libur di Akhir Juni, padahal sekolah lain sudah mulai libur pada 8 Juni karena idul Fitri jatuh pada 15 Juni. Tahun Ajaran Baru pun dimulai pada 16 Juli (Senin Ketiga), serentak sesuai yang diharapkan pemerintah. Sedangkan tahun 2019, Idul Fitri jatuh pada 5 Juni. Sedangkan untuk mulai libur dan masuk sekolah normal seperti sebelum tahun 2014.  

Tahun 2020 dan 2021, karena pandemi Covid-19, tidak semua sekolah bisa menyelenggarakan pembelajaran tatap muka dikarenakan adanya zonasi penyebaran covid-19, sehingga  liburan sekolah dan memulai Tahun Ajaran Baru 2020/2021 tetap dimulai serentak (pendapat dr. Reisa Broto Asmoro saat paparan tentang Covid-19 bersama jubirnya (Alm.) Achmad Yurianto bahwa masuk sekolah dimulai 13 Juli). Sedangkan untuk memulai tahun ajaran baru 2021/2022 tidak dapat dimulai serentak dikarenakan adanya PPKM Darurat waktu itu

Tahun 2022, Idul Adha jatuh pada 10 Juli, sedangkan libur dan masuk sekolah dalam rangka tahun ajaran baru 2022/2023 seharusnya bisa serentak pada 18 Juli, namun ada yang sudah masuk pada 11 Juli.
Dulu, awal 2000an pemerintah melalui Presiden Megawati Soekarnoputri waktu itu mulai libur sekolah pada Sabtu ketiga bulan Juni, sedangkan masuk sekolah mulai pada Senin ketiga bulan Juli. Ketika pemerintahan berganti, kebijakan pun berubah menjadi waktu terdekat dengan tanggal 15 atau 22 hari Sabtu bulan Juni untuk Memulai Libur Sekolah, sedangkan waktu terdekat dengan tanggal 15 hari Senin bulan Juli untuk Memulai Tahun Ajaran Baru. Namun, kebijakan itu kurang efektif karena perbedaan kebijakan pemerintah daerahnya.

Untuk menyatukan hal ini, Bapak Presiden Joko Widodo bersama Mendikbudristek Bapak Nadiem Makarim harusnya memberi solusi agar libur dan masuk sekolah dalam rangka tahun ajaran baru dapat serentak, yaitu libur dimulai pada Sabtu Ketiga bulan Juni dan masuk sekolah mulai Senin Ketiga bulan Juli, baik sekolah negeri maupun swasta di Seluruh Indonesia. Solusi ini dapat berupa perluasan distribusi peralatan sekolah hingga daerah terpencil, kemudahan dalam Pendaftaran Peserta Didik Baru, administrasi dan birokrasi di semua sekolah di Indonesia.

Waktu terbaik dalam rangka Bulan Liburan Sekolah (sesuai durasi yang saya sebutkan) ialah untuk mempersiapkan peralatan sekolah, seperti tas, buku, alat tulis, dsb, memperbaiki administrasi dan birokrasi di sekolah maupun pemerintah, serta memproses pendaftaran peserta didik baru yang berlangsung selama satu bulan lamanya.

Dengan ini kami harap pemerintah segera memperbaiki berbagai hal di bidang pendidikan agar kegiatan sekolah dan pemerintahan dapat berjalan optimal. Bagaimana pendapat anda? Tulis di kolom komentar ya....

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline