Lihat ke Halaman Asli

FIRITRI

Penulis, Penulis Mojokerto, Blogger dan Pembawa Acara yang tertarik dalam Human Interest, Budaya serta Lingkungan

Sekalipun Dikatakan Haram, Saya Tetap Akan Menjadi Peserta BPJS Kesehatan

Diperbarui: 12 Agustus 2015   03:51

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gaya Hidup. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Rawpixel

Didunia ini tidak ada orang yang menginginkan mendapat musibah berupa penyakit . sebagaimana yang kita tahu, mahalnya biaya untuk berobat terkadang menjadi dilema tersendiri bagi warga mayarakat . Apalagi yang berekonomi pas pas an seperti saya ini. Jangankan orang miskin , kadang orang mampu pun rela dicap miskin ketika harus menghadapi tagihan biaya pengobatan.


Saya sendiri sebagai peserta Askes PNS yang kini beralih ke BPJS kesehatan merasa sangat terbantu dengan adanya program Asuransi Kesehatan ini. Bayangkan saja, saya dengan gaji PNS golongan II dengan tanggungan orang tua yang sering keluar masuk Rumah sakit , seorang anak balita dan dua keponakan yang harus saya tanggung sekolahnya. Dulu Askes PNS saya tidak mengcover keluarga selain anak , sehingga ketika orang tua saya harus keluar masuk rumah sakit mau tidak mau saya pontang panting menguras tabungan untuk berobat. Dan bahkan terkadang saya harus berhutang kesana kemari untuk menutup tagihan obat yang tidak murah harganya.


Sebagai anak saya tidak menganggap itu sebagai beban yang berlebihan karena sudah menjadi kewajiban , tapi tetap terasa berat buat saya. Apalagi juga tidak mungkin saya menggunakan kartu miskin untuk berobat karena orang tua saya masuk Kartu Keluarga saya.
Pernah suatu ketika kedua orang tua saya masuk rumah sakit bersamaan dalam satu bulan. Meskipun dirawat di rumah sakit umum tapi biaya juga tidak sedikit. Saya pernah mencoba mengikutkan mereka dalam asuransi kesehatan, tapi saya putuskan untuk tidak melanjutkan karena klaim nya ribet dan premi juga mahal.


Dan ketika pemerintah mencanangnkan program BPJS kesehatan, tanpa pikir panjang saya langsung daftarkan kedua orang tua sebagai anggota. Terus terang saya merasa sangat terbantu . Selain karena premi nya ringan sesuai kemampuan , saya sudah tidak lagi pontang panting mencari uang untuk menebus biaya Rumah Sakit karena banyak yang sudah ditanggung BPJS. Memang kadang saya harus bersabar untuk mengantri dan mengikuti prosedur yang ada .selebihnya saya merasa pelayanan yang diberikan baik baik saja.


Terlepas bagaimana manajemen pengelolaan BPJS yang dengar dengar oleh MUI dikatakan kurang Syariah , Saya cuek saja. Bagi saya pribadi , selama saya tertip membayar premi dan pelayanan kesehatan yang saya terima tidak bermasalah kenapa harus ribut. Karena sebagai warga Negara saya mematuhi hukum yang ada dan memanfaatkan apa yang pemerintah berikan sebagai salah satu kebutuhan rakyatnya. Akan tetapi tidak ada sesuatu yang sempurna. Mungkin dengan adanya masukan dari MUI, Pemerintah terpacu untuk menata lebih baik lagi program BPJS ini , sehingga tidak akan merugikan rakyat juga tidak membuat bangkrut Negara. Dan tidak kalah pentingnya adalah warga mayarakat hendaklah tertip membayar kewajibanya tepat waktu dan bijaksana menggunakan fasilitas ini. Selain itu Fasilitas kesehatan seperti Klinik, Puskesmas dan rumah sakit juga professional mengaplikasikan program ini.


Oleh karena itu selama pemerintah masih menjalankan program BPJS saya tidak akan menghentikan keanggotaan saya dan keluarga meskipun ada yang mengharamkannya, siapapun itu hehehe

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline