Lihat ke Halaman Asli

FIRITRI

Penulis, Penulis Mojokerto, Blogger dan Pembawa Acara yang tertarik dalam Human Interest, Budaya serta Lingkungan

HAKI, Inovasi, Bumi Hijau, dan Etika di Tengah Covid-19

Diperbarui: 26 April 2020   18:48

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Saya sedang apa ya ini......Oooh, melamun....melamun tanteng perencanaan pekerjaan ke depan, tulisan dan lainnya.

Banyak perencanaan pekerjaan saya yang berubah akibat wabah Corona Covid-19 ini. Tapi bagaimana lagi memang seluruh dunia sedang "beristirahat" ya, jadi mari kita ambil hikmahnya saja.

Melamun lagi ah........
Setelah melamun saya tulis. Jengkelnya kalau setelah menulis ada yang seenaknya mengambil ide kita ya. Ide buah pikir kita akan digunakan orang lain tanpa sepengetahuan kita. Lalu mengatakan ini adalah ide mereka, padahal dengan tanpa permisi mengambil ide kita.

Lalu seperti apa?

Ya inilah pentingnya Hak Kekayaan Intelektual atau Intellectual Property. Ada yang mendaftarkannya dan ada pula yang membebaskannya.

Jika kita bekerja saat ini pasti memakai komputer entah berupa PC atau ponsel. Dalam komputer terdapat semua aplikasi mulai dari sistem operasi hingga aplikasi yang dipakai untuk bekerja dan hiburan. Aplikasi tersebut tidak murah karena dibuat dengan sumber daya yang besar tertutama riset yang lama.

Jadinya didaftarkan menjadi kekayaan intelektual. Microsoft dan Apple merupakan raksasa yang memagari produknya dengan Hak Kekayaan Intelektual. Tetapi ada pula Kekayaan intelektual yang dibebaskan. Contohnya ya Android yang populer di sistem operasi ponsel pintar. Itu kan temuan Linus Torvalds melalui Kernel 32.

Tidak ada batasan karena sumbernya pembuatnya sengaja membuka dan membebaskan untuk pengembangannya. Jadilah banyak varian linux di komputer dan Android di ponsel. Kernel 32 yang digratiskan itu tadi cukup dengan menulis sumber aslinya yaitu Linus, untuk menghormati pembuat idenya.

Nah,

Dalam dunia tulis menulis seperti saya juga sama. Saya biasa menuliskan sumber dari bacaan saya. Dalam menuliskan sumber bacaan tadi saya olah di otak dan saya keluarkan dengan bahasa saya sendiri tanpa mengurangi isinya. Jika saya comot dengan copy paste persis seperti apa yang ada di tulisan sumber itu kan namanya plagiat. Daaaaan, itu hukumnya haram di dunia tulis menulis.

Setelah menuliskan data tersebut baru saya tuliskan sumbernya tulisan siapa. Inilah bentuk hormat pada kekayaan intelektual seseorang.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline