Peran mahasiswa dalam masyarakat dikenal sebagai agent of change (agen perubahan). Mahasiswa merupakan penggerak perubahan ke arah yang lebih baik. Melalui pengetahuan, ide, dan keterampilan yang dimilikinya,selain belajar tugas mahasiswa mengimplementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Dalam mengimplementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi, Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pamulang melaksanakan kegiatan acara Pengabdian Kepada Masyarakat pada hari Sabtu,29 Mei 2021 di Perumahan Komplek Bukit Pamulang Indah RW.13 Kelurahan Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang,Kota Tangerang Selatan. Dalam kegiatan PKM tersebut kami terbagi dalam 3 kelompok dengan mengangkat tema umum yang berbeda yang berkaitan dengan " Kenakalan Remaja, ITE dan HAM " K
egiatan PKM ini dipimpin langsung oleh ibu ketua RW.13 Komplek BPI Ibu Hj.Nunung Nurhasanah dalam sambutannya ia menyampaikan ucapan Terima kasih kepada mahasiswa universitas Pamulang khususnya Fakultas Hukum sudah melakukan pengabdian kepada masyarakat di komplek kami semoga pelajaran ini dapat bermanfaat untuk peserta pengabdian kepada masyarakat dan juga masyarakat bpi yang hadir dalam acara ini.
Acara PKM tersebut diadakan bertujuan untuk menumbuhkan, menciptakan,serta mewujudkan ide kreatif serta inovatif mahasiswa, hal tersebut menjadi prioritas utama yang dilakukan oleh Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pamulang dengan mengedukasi dan diskusi bersama terkait dengan masalah yang hukum yang ada
Setelah itu, kegiatan ini berjalan dengan baik dan disambut baik oleh Ibu ketua RW.13 Komplek BPI dan Warga setempat, dan semoga kegiatan ini terus dilaksanakan dan menambah nilai positif bagi kita semua
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H