Lihat ke Halaman Asli

Asap dan Penanggulangan Berkelanjutan

Diperbarui: 28 Oktober 2015   12:29

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pagi tadi saat ingin menulis di Kompasiana, saya agak kaget karena muncul asap advertising, ya itu hanya Iklan Layanan Masyarakat agar kita semua peduli asap. Saya jadi tertarik ingin menulis tentang asap yag kini sudah dikategorikan sebagai bencana nasional, karena sudah banyak korta harta dan bahkan korban jiwa terhadap anak-anak yang tak berdosa

Pertama dan yang utama, asap yang merupakan "residu" dari terbakarnya hutan di pulau Sumatera telah menghancurkan lingkungan sehat kawasan Asia Tenggara. Negara-negara yang langganan terdampak karena asap dari negara kita diantaranya ; Singapura, Malaysia, dan kini masuk Thailand.

Secara konsep ASEAN tidak punya action plan berkelanjutan tentang kawasan udara sehat. Karena tidak punya action plan berkelanjutan maka kebijakan ASEAN tentang kawasan udara yang sehat secara Ekologis juga tidak ada atau belumlah ada. Ribuan meerting action di ASEAN hanya membahas, kebanyakan, masalah ekonomi dan pembangunan. Tidak banyak issue-issue tentang kesehatan lingkungan yang seyogyanya ditanggulangi bersama.

Penanggulangan

Secara konseptual, maka bencana asap ini merupakan tanggungjawab Mentei LHK dan Menteri Kesehatan. Secara nasional menjadi tanggung jawab Presiden dan para Kepala Daerah daerah terdampak asap. Selama SBY berkuasa, Indonesia hanya menjalankan konsep pemadam kebakaran tidak ada cara pencegahan yang terintegrasi.

Kini, di Era Jokowi/JK seharusnya bukan lagi sebagai "negara pemadam" tetapi juga melakukan penanggulangan secara berkelanjutan, caranya sebagai berikut :

1. Mengangkat Pangdam sebagai Kepala satgasus anti Asap, serahkan tanggung jawab pencegaha kebakaran kepada Panglima Dawerah Militer guna pencegahan, bila ada oknum polisi/TNI, Perusahaan Sawit, maupun perambah Hutan maka harus dicegah oleh perangkat TNI di daerah Militer masing-masing,

2. Kurangi pembelian perangkat militer Alutsita, danalokasikan anggaran tersebut untuk membeli pesawat khusus pemadam kebakaran guna memadamkan titik-titikapi yang pada bulan September-Oktober mulai terbakar,

3. Deteksi dini bentuk satuan-satuan pencegahan di tingkat Kabupaten/Kota, yang dipimpin oleeh Dandim. Kerahkan pasukan guna memadamkan titik-titik api yang terbagkar guna mencegah meluasnya kebakaran hutan.

Masih banyak cara yang dilakukan guna menghindari tidak adanya "bencana asap" di tahun-tahun yang akan datang. Sudah seharusnya Indonesia malu dan bersiap diri membentu Satgasus dengan anggaran yang optimal agar kebakaran hutan dan lahan semak-semak/bush tidak meluas menjadi Bencana Nasional lagi di tahun yang akan datang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline