Saat baru melihat ulah Denny Indrayana (DI), saya menduga bahwa orang itu termasuk golongan orang munafik. Kata orang jawa, apabila ada orang pendek dan berambut jinggrak macam itu maka harus waspada karena lebih licik dari ular, sehingga bilapun anda berada di hutan dan bertemu DI serta ular sekaligus maka mana yang harus anda bunuh terlebih dahulu ?, semua orang Indonesia sudah tahu jawabnya.
Cara-cara DI adalah cara kampungan. Meloncat pagar penjara, membentuk satgasus dan mampu "mengelabui" SBY dengan cara-cara dan manuver ular adalah gaya DI memperoleh jabatan. Setelah mendapat jabatan Wakil Menteri dan Komisaris BUMN, tentu saja orang munafik dan oportunis macam DI tidaklah mungkin untuk tidak korupsi, diduga pasti korup. Kini kasus Payment Gateway membuktikan itu. Sebaiknya Polri secepatnya menetapkan siapa tersangka kasus itu, biar DI tidak bermanuver kesana kemari mencari dukungan dengan alasan "kriminalisasi" .
***
Setali tiga uang dengan DI, Ahok pun menurut saya adalah orang yang sangat munafik. Gayanya sungguh jauh dari tata krama orang Indonesia. Tidak ada sedikitpun sikap santun darinya. Saat menjadi Bupati Belitung Timur ia pernah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Babel. Informasi A1 yang sangat valid dari Polda Babel , saat itu Ahok diduga menyuap penyidik Polda Babel sehingga munculan surat SP3, sehingga terlepas dari jerat hukum. Ia lalu mundur dari Bupati karena alasan hukum itu, yang ditutupi alasan politis bahwa ia maju pilkada Babel, kalah total.
Ahok murni orang politik yang gila jabatan, ia lalu maju lagi di Pilkada Gubernur Sumatera Utara. Kalah total lagi, kemudian melalui partai Golkar maju sebagai anggota DPR. Belum lagi 2 tahun, ia berambisi menjadi Wakil Gubernur, dan karena Jokowi terpilih sebagai Presiden, ia yang suka "angkat telor" dan berlindung di ketiak Jokowi kini menjadi Gubernur. Apakah ia bersih ? saya rasa tidak. Ahok diduga sangat keras juga korup di banyak proyek pemda DKI, hanya saja hingga saat ini belum ada satupun yang terbongkar, namun dengan berjalannya waktu nanti Insyaallah Ahok juga akan menjadi pesakitan.
Kini masyarakat marah dan muak dengan DPRD DKI dan Gubernur DKI. Korupsi proyek siluman sudah terang benderang, dan menunggu oknum DPRD DKI yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dan berbagai proyek siluman yang dilaporkan Ahok ke KPK tentu tidak akan lama lagi banyak anggota DPRD dan juga pimpinannya yang mempertanggungjawabkannya didepan hukum.
Sebagai mantan staf PT Agung Podomoro, Ahok juga telah "bermain" dalam proyek besar di Jakarta Utara, meski atas nama tender terbuka, tetapi diduga kuat kemenangan PT Agung Podomoro juga terkait penyalah gunaanwewenangnya sebagi Gubernur. Belum lagi proyek seragam PNS 20 Trilyun yang diduga ada kerugian negara, proyek Revitalisasi Kota Tua yang didapat keluarganya, apakah ini bukan karena penyalahgunaan wewenangnya sebagai Gubernur ?. Pada pokoknya apabila ingin buka-bukaan, maka ratusan proyek bernilai trilyunan juga melibatkan Ahok sebagai Gubernur.
Dalam peryataannya Ahok juga mengaku menjebak DPRD terkait proyek UPS tahun 2014, pada kasus ini secara hukum, sebagai Gubernur Ahok diduga keras telah membiarkan terjadinya kerugian negara akibat proyek itu, Ia merestui dengan menandatangani APBD 2014, sehingga secara hukum Tipikor ia terlibat dalam penyertaan proyek itu sehingga merugikan negara dan menguntungkan orang lain.
Akhirnya, sebagai rakyat kami memohon kepada KPK dan Polda untuk segera memproses proyek-proyek di DKI Jakarta yang 90 lebih terndikasi korupsi. Bila terlibat segera saja penjarakan stsf pemda, Gubernur dan anggota serta pimpinan DPRD DKI, agar kisruh segera selesai, rakyat Jakarta muak melihatnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H