Lihat ke Halaman Asli

ANDJANI RAMADINA AZZAHRA

Mahasiswa / Akuntansi / FEB/Universitas Mercu Buana

KUIS 12 - Edward Coke: Actus Reus, Mens Rea pada Kasus Korupsi di Indonesia

Diperbarui: 30 November 2024   23:43

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Modul Prof.Apollo

Gambar mandiri

Gambar Mandiri

Gambar mandiri

dward Coke, seorang ahli hukum Inggris pada abad ke-17, memperkenalkan konsep hukum pidana yang menekankan pentingnya unsur perbuatan (actus reus) dan niat jahat (mens rea) dalam menentukan kesalahan seseorang. 

Dalam konteks Indonesia, konsep ini dapat digunakan untuk menjawab tantangan dalam menegakkan keadilan, terutama dalam kasus-kasus korupsi yang sering melibatkan pejabat tinggi. 

Korupsi masih menjadi salah satu permasalahan besar yang dihadapi Indonesia. Fenomena ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak tata kelola pemerintahan, menciptakan ketidakadilan sosial, dan menghambat pembangunan. 

Untuk memahami bagaimana korupsi dapat diadili secara adil, penting untuk membahas konsep hukum pidana yang melibatkan dua elemen utama, yaitu actus reus dan mens rea, yang pertama kali diperkenalkan oleh Edward Coke. Lalu, apa itu actus reus dan mens rea, dan bagaimana penerapan kedua konsep ini dalam konteks kasus korupsi di Indonesia?

Apa Itu Actus Reus?

Actus reus adalah istilah hukum Latin yang berarti "perbuatan fisik" atau tindakan nyata yang melanggar hukum. Dalam konteks tindak pidana korupsi, actus reus merujuk pada perbuatan yang secara langsung melibatkan penyalahgunaan wewenang, penerimaan suap, penggelapan uang negara, atau tindakan lain yang menyebabkan kerugian negara. 

Actus reus menjadi elemen penting untuk membuktikan bahwa suatu kejahatan benar-benar terjadi, dan pelaku telah melakukan tindakan melanggar hukum.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline