Lihat ke Halaman Asli

Penandatanganan MOU BPJS Kesehatan Divre IX dengan Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) DPD Propinsi Sulawesi Selatan

Diperbarui: 17 Juni 2016   10:10

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Guna meningkatkan kualitas kesehatan di Indonesia menjadi lebih baik Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) mendukung penuh kebijakan pemerintah demi kesehatan warganya melalui program BPJS Kesehatan. Hal ini ditindak lanjuti dengan penandatanganan MOU antara BPJS Kesehatan Divre IX dengan DPD IWAPI Sulawesi Selatan dan dihadiri para pengurus IWAPI bertempat di ruang rapat BPJS Kesehatan.

Menurut Ketua DPD IWAPI Sulawesi Selatan Ida Farida Noer Haris, tujuan dari kerjasama ini adalah agar para pekerja dapat terlindungi kesehatannya sehingga dapat meningkatkan produktivitasnya khususnya para pengusaha mikro yang ada di Sulawesi Selatan, sedangkan harapan beliau adalah kerjasama ini bukan hanya sampai disini akan tetapi ditindak lanjuti sampai ke DPC di tiap kabupaten/kota, ujar Ida Farida Noer Haris dalam sambutannya.
Kepala BPJS Kesehatan Divisi Regional IX, Ibu Mariama, Dalam sambutannya beliau berharap agar kesepakatan bersama yang dijalin oleh kedua belah pihak mampu membawa perubahan positif dan mendorong serta mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan. Secara data penduduk Sulawesi Selatan telah menjadi peserta JKN kurang lebih 67% dari seluruh jumlah penduduk, dan diharapkan dengan Kesepakatan bersama ini kepesertaan BPJS Kesehatan semakin meningkat terutama dari kalangan pengusaha dan pekerjanya.
Sementara itu Kepala Departemen PKUPMP4 Divre IX, Yerri Gerson Rumawak menambahkan bahwa dengan MOU akan lebih memberikan kesepahaman tentang pentingnya program JKN dan dapat memberikan kekuatan dan kepastian dukungan kedua belah pihak atas komitmen pelaksanaan program JKN. Sehingga seluruh karyawan dibawah IWAPI dapat menjadi peserta JKN, ujarnya Rabu 04/05/2016.

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline