Lihat ke Halaman Asli

Anditya DaffaAlFaiq

Mahasiswa di Universitas Muhammadiyah Purwokerto

Dipenuhi Antusias Peserta, Kelompok KKN 007 Penyuluhan Pencegahan Stunting di Desa Krandegan

Diperbarui: 27 September 2022   11:18

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dipenuhi Antusias Peserta, Kelompok KKN 007 Penyuluhan Pencegahan Stunting di Desa Krandegan

Desa Krandegan, Kebumen – KKN atau Kuliah Kerja Nyata adalah pengabdian oleh mahasiswa untuk masyarakat dengan pendekatan lintas jurusan dan fakultas di daerah terpilih oleh pihak universitas. KKN merupakan salah satu bentuk pengaplikasian Tri Dharma Perguruan Tinggi, yang sejatinya wajib dilakukan oleh setiap mahasiswa sebagai pemenuhan nilai akademik

Maka dari itu, Universitas Muhammadiyah Purwokerto mengadakan KKN Reguler di tahun 2022 bertemakan “Pencegahan Stunting dan Pemberdayaan UMKM”. Dari 6 kota yang dipilih UMP untuk melaksanakan KKN ini salah satu kota yang terpilih yaitu Kebumen. Ada 2 kecamatan yang dijadikan daerah ber-KKN yaitu Kecamatan Puring dan Kecamatan Petanahan.

Kelompok 007 yang mendapati desa Krandegan, Kecamatan Puring, sebagai desa untuk melaksanakan kegiatan KKN memiliki program kerja unggulan yaitu “Gerakan Pencegahan Stunting (GETANTING) & Optimalisasi Sumber Daya”. Kelompok 007 menggelar penyuluhan mengenai pencegahan stunting yang menargetkan ibu-ibu yang bertempat tinggal di desa Krandegan yang belum, ingin dan sudah memiliki anak demi isi penyuluhan stunting diterima oleh banyak kalangan. Penyuluhan ini dihadiri oleh warga desa yang antusias memeriahkan penyuluhan dan juga dihadiri oleh Ibu Kepala Desa Krandegan beserta kader-kader kesehatan desa.

Dipenuhi Antusias Peserta, Kelompok KKN 007 Penyuluhan Pencegahan Stunting di Desa Krandegan

Emilia Pupita H sebagai penanggung jawab sekaligus pemateri dalam program kerja unggulan ini,  mampu membuat peserta penyuluhan aktif dan berpartisipasi dengan antusias. Emilia menjelaskan apa itu stunting dan stunting merupakan gangguan tumbuh kembang anak yang ditandai dengan tinggi badan anak kurang dari standar WHO atau kurang jika dibandingkan anak-anak seumurannya. 

Anak dapat dikatakan stunting ketika panjang atau tinggi badannya menunjukkan angka di bawah -2 standar deviasi yang telah ditetapkan oleh WHO. Orang tua perlu waspada jika kondisi ini terjadi di bawah usia 2 tahun. Semakin cepat deteksi stunting pada anak, semakin cepat penanganan stunting dan perbaikan gizi pada anak sehingga anak dapat tumbuh dengan optimal. Menurut WHO, stunting merupakan sebuah gangguan pada tumbuh kembang anak yang disebabkan kekurangan asupan gizi, terserang infeksi, maupun stimulasi yang tak memadai. Jumlah penderita stunting di Indonesia menurut hasil Riskesdas 2018 terus menurun. Tetapi langkah pencegahan stunting sangat perlu dilakukan demi peningkatan sumber daya manusia yang sangat berdampak bagi pembangunan negeri.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline