Lihat ke Halaman Asli

Sosialisasi Kesadaran Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) berbasis Android di Desa Karangmalang

Diperbarui: 6 Agustus 2023   16:04

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokumentasi Pribadi (Karangmalang, 4/8/2023)

Teknologi, satu kata yang sangat berperan penuh dalam perkembangan kehidupan manusia saat ini. Diera seperti saat ini mungkin hampir sebagian penduduk diseluruh dunia termasuk di Indonesia sendiri pun sudah menikmati kemajuan teknologi. Berbicara tentang teknologi tidak akan terpisahkan dengan internet dan Gadget yang merupakan hasil dari teknologi itu sendiri. Teknologi dan kemajuannya yang pesat sangatlah membantu kehidupan manusia, bahkan dengan kemajuan teknologi yang adapun bisa menciptakan peluang untuk menghasilkan pundi-pundi rupiah tanpa harus meningglkan rumah sekalipun. Namun mungkin tanpa kita sadari, teknologi yang ada saat ini bisa berubah menjadi sebuah ancaman tersendiri,jika teknologi tersebut tidak mampu dikelola dan justru menguasai kita . Dengan adanya perkembangan teknologi ini masih banyak masyarakat yang belum bisa memanfaatkannya. Internet dan gadget adalah beberapa hasil dari kemajuan teknologi itu. Saat ini saja, segala sesuatunya telah memanfaatkan fasilitas internet, salah satunya adalah kemudahan dalam melakukan kemudahan pembayaran.

Dengan kondisi tersebut, Aulya Nur Aini selaku Mahasiswa TIM II KKN Universitas Diponegoro 2022/2023 yang ditempatkan di Desa Karangmalang, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Tegal melakukan sosialisasi terkait kemudahan dalam melakukan pembayaran pajak bumi dan bangunan berupa aplikasi e-PBB. Kegiatan sosialisasi tersebut berjudul "Sosialisasi Pajak Bumi Bangunan serta Pengenalan Aplikasi e-PBB Kab. Tegal". Pada Jumat (4/8/2023) yang dihadiri oleh bapak dan Ibu dari RT/RW, pewakilan PKK dan kader, BPD, KPMD, karang taruna serta perangkat Desa Karangmalang.

Dokumentasi Pribasi (Karangmalang, 4/8/2023)

Aplikasi digital berbasis android berupa e-PBB yang memudahkan masyarakat mengetahui jumlah tagihan, dan membayarkan PBB-P2 tersebut secara nontunai. Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini diharapkan masyarakat bisa memanfaatkan perkembangan teknologi yang ada. Selain itu, dengan adanya digitalisasi diharapkan masyarakat jadi lebih mudah dalam melakukan pembayaran PBB. Dengan melakukan pengenalan aplikasi e-PBB Kab. Tegal ini kuga bertujuan agar masyarakat bisa mengetahui bahwa melakukan pembayaran pajak dapat dilakukan dari mana saja dan kapan saja, tanpa perlu mengantre di bank juga lebih aman karena langsung masuk ke kas daerah.

Poster karya pribadi sebagai bahan pendukung sosialisasi

Pembayaran PBB yang bisa dilakukan secara nontunai melalui aplikasi e-PBB, ATM Bank Jateng, internet banking dan dompet digital maupun yang bayar tunai ke kantor desa, Kantor Pos Indonesia, dan layanan payment point online bank (PPOB) seperti di toko ritel modern. Sehingga dengan ini diharapkan bahwa saat ini tidak ada alasan tidak bisa membayar PBB P2 karena tempat membayarnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline