Lihat ke Halaman Asli

Filantropi Islam sebagai Wadah Adsense Bagi Segelintir Masyarakat

Diperbarui: 18 Maret 2024   22:13

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional), Lazismu dan Lembaga Zakat lainnya merupakan lembaga yang bergerak di bidang kemanusiaan dan sosial, yang tujuannya untuk membantu sesama umat manusia.

Membantu sesama disebut juga dengan filantropi. Filantropi berasal dari kata Latin "filan'' dan "tropi,'' yang berarti cinta dan manusia, dan kata Yunani "filan'' dan "tropos". Filantropi islam adalah bentuk kecintaan terhadap sesama manusia yang sesuai dengan kaidah-kaidah ajaran agama islam. 

Bentuk-Bentuk Filantropi Islam: zakat, infaq, sedekah

> Zakat berasal dari bahasa Arab  yang berarti bersih, suci, subur, berkah, dan sejahtera. Zakat adalah harta khusus yang dikeluarkan apabila telah mencapai syarat-syarat yang ditetapkan menurut aturan agama dan diberikan kepada delapan Asnaf (Fakir, Miskin, Amil, Mu'alaf, Hamba Sahaya, gharim, Ibnu Sabil, dan Fisabilillah).

> Infaq berasal dari bahasa Arab anfaqa-yanfiqu yang berarti "menggunakan kekayaan" atau "memberikan kekayaan". Oleh karena itu, Infaq merupakan harta yang dikeluarkan untuk kepentingan umum oleh seseorang atau perusahaan di luar Zakat.

> Sedekah adalah pemberian yang tujuannya semata-mata untuk menerima pahala dari Allah. Istilah lain dari sedekah adalah derma atau donasi.

Zakat, infaq dan sedekah dapat dibedakan dengan berbagai hal, salah satunya yaitu dari segi penerimanya. Zakat diberikan kepada umat muslim yang tergolong kedalam 8 asnaf, infak diberikan kepada seluruh umat manusia (muslim/non muslim), sedangkan sedekah dapat diberikan kepada seluruh ummat muslim.

Makna giving dapat diartikan dengan memberi atau memberikan sesuatu yang bernilai, baik dalam bentuk materi ataupun non materi, baik orang kaya atau pun miskin dengan ikhlas kepada seseorang yang membutuhkan tanpa mengharapkan imbalan atau balasan. Menurut pandangan islam itu sendiri, memberi merupakan kegiatan berbagi dari harta yang kita miliki kepada orang yang lebih membutuhkan dalam hal ini yaitu sedekah dan juga zakat.

Apabila ada seorang artis memberi tapi menjadikan (pemberian) tersebut sebagai konten yang menghasilkan adsense, 

membantu dan memberikan bantuan kepada orang lain adalah perilaku yang terpuji. Namun, penting untuk mengekalkan asas etika dan tujuan pengawasan dalam apa yang dilakukan. Jika seorang artis memberi tapi membuatnya sebagai konten yang menghasilkan adsense, hal ini mungkin dapat dilihat dari beberapa arah.

Dari segi islam, jika memberi dengan memastikan bahwa konten tersebut bertujuan untuk membantu dan membawa manfaat kepada penerima, maka hal ini dapat dianggap sebagai tindakan yang baik. Namun, perlu diingat bahwa penggunaan konten sebagai alat untuk menghasilkan keuntungan secara langsung melalui adsense mungkin dapat menghasilkan risiko dari segi kepercayaan dan reputasi serta mengubah fokus dari tujuan membantu menjadi fokus pada peningkatan pendapatan. Sehingga niat semata-mata hanya ingin mendapatkan pahala dari Allah menjadi hanya untuk mendapatkan pendapatan yang lebih.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline