Bukan bermaksud memperkeruh suasana atas penusukan seorang pendeta belakangan ini.
Teringat dengan beberapa cerita beberapa tahun lalu, diawali dengan adanya lokasi ataupun sebuah lahan kosong dibeberapa tempat. Masyarakat setempat suatu ketika didatangi oleh aparat kelurahan maupun aparat kecamatan bersama pemilik lahan untuk dimintai persetujuannya dan tanda tangan atas akan dibangunnya lokasi gedung serba guna ataupun aula dilahan kosong tersebut.
Masyarakatpun kemudian membubuhkan tandatangan atas peretujuan penbangunan gedung tersebut. Dengan harapan gedung tersebut dapat dimanfaatkan untuk kegiatan masyarakat sekitarnya.
Tapi apa lacur, beberapa tahun kemudian lokasi lahan tersebut justru dibangun sebuah tempat ibadah, yang nota bene masyarakat sekitar itu bukan penganut dan pemeluk keyakinan atas tempat ibadah tersebut, tidak sesuai dengan rencana awalnya.
Ini terjadi dibeberapa tempat
Masyarakat marah, tapi ada daya aparat sangat berkuasa saat itu.
Jadilah tempat ibadah tersebut, dengan beberapa intrik intrik atas kekesalan masyarakat pada para aparat yang telah memanipulasi kesepakatan awal.
Belakangan ini masyarakat semakin kritis dengan sebuah ijin atau persetujuan untuk mendirikan bangunan yang kelak akan dibangun tempat ibadah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H