Lihat ke Halaman Asli

Andi Samsu Rijal

Peneliti Bahasa dan Budaya

Tidak Semua Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal

Diperbarui: 13 April 2023   02:52

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Produk makanan bersertifikat halal ditujukan untuk pelanggan yang beragama Islam. Maksud dari sertifikasi tersebut untuk menjamin bahwa produk makanan tertentu tidak menggunakan daging atau minyak daging tertentu yang tidak dikonsumsi oleh masyarakat muslim. 

Pada beberapa negara minoritas muslim, pelanggan muslim harus pandai pandai belanja. Lalu bagaimana di negara atau di daerah yang mayoritas muslim. Sepertinya dalam konteks tersebut tidak mesti menggunakan label halal untuk produk makanan tertentu. Seperti beras kemasan, seorang pengelola usaha harus mengeluarkan banyak duit hanya untuk sertifikasi halal. Demikian produk jajanan yang sifatnya bukan kemasan mungkin hanya perlu memberikan warning tanpa perlu melabeli produk mereka dengan sertifikasi halal.

Beberapa produk makanan yang memang membutuhkan label tersebut untuk kelancaran penjualan. Seperti makanan kemasan instan, makanan beku, dan produk makanan minuman lainnya yang mewajibkan label halal karena sebagai syarat untuk lolos mutu penjualan pada pasar moderen.

Dalam konteks pasar pasar tradisional yang di mana mayoritas muslim, mungkin hanya persoalan perhatian atau penggunaan kode tertentu. Misalnya makanan tersebut bukan untuk muslim, sehingga kode demikian jelas tanpa ada konteks yang dapat menimbulkan pro dan kontra.

Beberapa temuan penulis dalam konteks jual beli makanan secara daring bahwa produk makanan yang membutuhkan label sertifikasi halal adalah produk makanan restoran dan produk makanan kemasan. Untuk produk makanan Nusantara tidak mesti menggunakan label tersebut. Sebab di benak pelanggan bahwa produk tersebut dari dulu tidak menggunakan unsur unsur daging atau minyak yang tidak bisa dikonsumsi oleh masyarakat muslim. Dalam konteks pengembangan pariwisata yang kaitannya dengan kuliner atau produk makanan tertentu memang membutuhkan label halal atau semacam kode saja bahwa makanan atau restoran ini halal dikonsumsi dan atau makanan tersebut bukan untuk muslim. 




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline