Lihat ke Halaman Asli

Andi Samsu Rijal

Peneliti Bahasa dan Budaya

Arti Sebuah Kado Pernikahan

Diperbarui: 14 Februari 2023   16:22

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Berbicara terkait Kado pernikahan tentu masing masing daerah memiliki persepsi yang berbeda beda atau bahkan ada yang memiliki kemiripan satu sama lain. Dalam tulisan singkat ini saya akan menyinggung sedikit ulasan terkait bagaimana Kado dan pernikahan pada masyarakat etnik Bugis di Sulawesi Selatan.

Kado pernikahan adalah satu hadiah yang diberikan oleh orang lain kepada pengantin. "Orang lain" bisa merupakan teman dekat, keluarga, teman kerja, undangan, dan sebagainya. Kado Pernikahan ini diberikan kepada mempelai pengantin baik pada saat hari pernikahan, sbeelum atau sesudahnya. Namun, umumnya diberikan pada saat pesta pernikahan berlangsung. Isi kado pun juga beragama bergantung situasi si pemberi, situasi keuangan si pemberi dan juga keihlasan serta tingkat kedekatan kepada yang bersangkutan.

Kado pernikahan pun akan berarti jika mempelai pengantin memanfaatkannya dengan baik. Biasanya yang pengalaman memberikan sebuah kado pernikahan itu adalah orang yang baru saja diberikan kado dari orang lain. Sehingga ia memiliki referensi yang kado yang baik dan juga kado yang tepat pada mempelai pengantin. 

Saling memberi khususnya kado pernikahan, pada dasarnya bukan sebuah kewajiban. Saling memberi adalah tradisi masyarakat kita di Indonesia. Pemberian kado pun pada dasarnya merupakan bentuk tanggungjawab sosial individu jika ia sedang memiliki kemampuan. Di sisi lain bahwa hal tersebut merupakan wujud kasih sayang kepada sesama. Biasanya pada saat kita memberi hal tersebut memiliki konteks yang beragam antara lain bisa berarti doa, sedekah, atau hal yang paling sederhana adalah apreasiasi kepada seseorang. Sehingga pemberian tidak dinilai secara materil namun yang lebih penting adalah ketulusan untuk saling berbagi dan mengapresiasi kepada sesama.

Saya pikir budaya semacam ini perlu dipertahankan sebagai penyambung silaturahmi. Sebagaimana diketahui bahwa di era saat ini yang sangat memudahkan komunikasi secara daring sehingga silaturahmi semuka menjadi renggang. Adanya hajatan oleh teman, keluarga, tetangga, ataupun siapa saja, jika memungkinkan kita untuk hadir saya pikir hal tersebut sangat berarti bagi yang punya hajatan. 

Kado pernikahan bagi masyarakat Bugis adalah sesuatu hal yang baru atau moderen. Zaman di era saya pun demikian bahwa kado merupakan hal tabu, ini berbeda ketika mempelai perempuan datang mapparola seperti tulisan saya sebelumnya bahwa mapparola adalah adat istiadat dalam bagian dari resepsi pernikahan di mana mempelai perempuan diperkenalkan kepada keluarga dekat mempelai pria. Semua yang bersalaman pada saat memberikan hadiah berupa sarung. Hadiah ini tentu berbeda dengan erang erang yang juga bagian dari tradisi dalam pernikahan pada masyarakat Bugis bahwa mempelai pria memberikan hadiah di antaranya alat make-up, perlengkapan mandi, perlengkapan pesta dan sebagainya. Sementara pada saat resepsi berlangsung tak ada satupun kado yang dibawa oleh tamu undangan. Mereka hanya membawa amplop. Sehingga kado pernikahan yang dalam konteks hadiah pada saat resepsi berlangsung bukan budaya masyarakat Bugis.

Jika pun ada yang dengan sengaja menaruh di depan mempelai maka hal tersebut dianggap aneh. Sebab belum pernah terjadi, adapun kado atau dengan maksud ingin memberikan hadiah bisa sebelum atau setelah resepsi berlangsung agar hal tersebut tidak menjadi perhatian dari tamu undangan lainnya. 




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline