Bagi masyarakat Indonesia yang mengamati Amerika Serikat (AS), perbedaan mencolok dalam lanskap politik di antara kedua negara akan terlihat jelas. Meskipun keduanya menganut sistem demokrasi, terdapat variasi signifikan dalam cara kedua negara tersebut menjalankan skema politik.
Memahami perbedaan ini menjadi penting bagi interaksi dan kolaborasi yang efektif antara kedua negara, baik pada tingkat individu maupun nasional. Hal ini termasuk ketertarikan personal dari individu yang ingin memprediksi hubungan antar-kedua negara dengan adanya transformasi penting pada keduanya melalui pemilihan umum 2024 di AS dan Indonesia.
Struktur Sistem Politik: Persamaan dan Perbedaan Mendasar
AS memiliki bentuk pemerintahan berbasis federal yang mendelegasikan kewenangan negara kepada 50 negara bagian dalam berbagai isu, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Sebagai contoh, California memiliki kebijakan imigrasi yang lebih progresif dibandingkan Texas; Colorado telah melegalkan ganja untuk penggunaan rekreasi, sedangkan penggunaan ganja untuk rekreasi ilegal di Louisiana.
Perbedaan ini menghasilkan variasi kebijakan yang signifikan di seluruh AS. Indonesia sendiri merupakan negara kesatuan yang memusatkan kontrol pada pemerintah nasional, memungkinkan koordinasi, dan menciptakan keseragaman kebijakan di seluruh wilayah.
Dengan kata lain, ganja untuk kegunaan rekreasi akan selalu ilegal di Jawa Barat, Bali, Sumatera Utara, maupun provinsi lainnya. Sistem ini memungkinkan pemerintah merumuskan dan menerapkan kebijakan nasional yang konsisten.
Struktur Institusi Pemerintahan: Pemisahan Kekuasaan vs. Fusi
AS memiliki sistem checks and balances yang kuat tertanam dalam struktur pemerintahan. Pemerintahan AS yang terbagi menjadi kekuatan eksekutif, legislatif, dan yudikatif dirancang begitu ketat untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan oleh satu cabang pemerintahan.
Dalam praktik, Kongres dapat memakzulkan Presiden melalui proses impeachment. Mahkamah Agung dapat membatalkan undang-undang yang dianggap inkonstitusional.