Dalam sistem peradilan yang adil, hakim adalah sosok yang menjaga timbangan keadilan tetap seimbang. Namun, tantangan yang kita hadapi saat ini adalah serangan terhadap integritas dan kehormatan mereka. Perbuatan yang merendahkan kehormatan dan keluhuran martabat hakim tidak hanya mencederai individu, tetapi juga mengguncang fondasi keadilan itu sendiri. Oleh karena itu, upaya pencegahan harus menjadi prioritas utama.
Sejatinya dalam menjaga marwah dan martabat hakim telah diatur dalam Pasal 19A Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 Tentang Komisi Yudisial bahwa dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim, Komisi Yudisial berpedoman pada Kode Etik dan/atau Pedoman Perilaku Hakim yang ditetapkan oleh Komisi Yudisial bersama Mahkamah Agung.
Langkah pertama dalam mencegah perbuatan yang merendahkan hakim adalah dengan membangun budaya hormat dalam masyarakat. Pendidikan sejak dini tentang pentingnya integritas dan kejujuran harus ditekankan. Sekolah dan institusi pendidikan lainnya harus mengintegrasikan nilai-nilai ini dalam kurikulum mereka. Selain itu, kampanye publik yang efektif dapat membantu menanamkan rasa hormat terhadap profesi hakim dan pentingnya peran mereka dalam menegakkan keadilan.
Dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi peradilan maka transparansi menjadi kunci. Setiap langkah yang diambil oleh hakim harus dapat dipertanggungjawabkan. Dengan mengadopsi teknologi dan sistem informasi yang canggih, proses peradilan dapat dibuat lebih transparan.
Publikasi putusan pengadilan secara online, misalnya, memungkinkan masyarakat untuk melihat proses pengambilan keputusan dan memahami alasan di balik setiap putusan. Ini akan mengurangi spekulasi negatif dan meningkatkan kepercayaan terhadap integritas hakim.
Hakim harus dilindungi dari segala bentuk ancaman dan intimidasi yang dapat merusak integritas mereka. Negara harus menyediakan mekanisme perlindungan yang efektif bagi hakim, termasuk perlindungan fisik dan psikologis. Selain itu, sistem hukum harus memastikan bahwa setiap tindakan yang merendahkan kehormatan dan keluhuran martabat hakim ditindak tegas. Ini mencakup penegakan hukum yang adil dan cepat terhadap pelaku.
Hakim juga harus terus-menerus memperbarui pengetahuan dan keterampilan mereka. Pendidikan dan pelatihan berkelanjutan akan memastikan bahwa mereka selalu siap menghadapi tantangan baru dalam sistem peradilan. Program pelatihan harus mencakup aspek-aspek etika, integritas, dan manajemen stres. Dengan demikian, hakim akan lebih mampu menjaga integritas pribadi dan profesional mereka.
Media memainkan peran penting dalam membentuk opini publik. Oleh karena itu, kerjasama yang baik antara institusi peradilan dan media sangat diperlukan. Media harus diberi pemahaman yang jelas tentang pentingnya menjaga kehormatan dan keluhuran martabat hakim. Di sisi lain, media juga harus bertanggung jawab dalam peliputan berita yang berkaitan dengan peradilan, dengan mengedepankan fakta dan menghindari sensasionalisme.
Tidak dapat dipungkiri bahwa kesejahteraan material juga mempengaruhi integritas seseorang. Oleh karena itu, peningkatan kesejahteraan hakim harus menjadi prioritas. Gaji yang layak dan fasilitas yang memadai akan membantu mengurangi godaan korupsi dan tindakan tidak etis lainnya. Negara harus memastikan bahwa hakim mendapatkan kompensasi yang setara dengan tanggung jawab besar yang mereka emban.
Kita menyadari bahwa perjuangan untuk mencegah perbuatan yang merendahkan kehormatan dan keluhuran martabat hakim bukan hanya milik para hakim, tetapi milik kita semua. Melalui pendidikan, transparansi, perlindungan hukum, pelatihan berkelanjutan, kerjasama dengan media, dan peningkatan kesejahteraan, kita dapat membangun benteng yang kuat bagi mereka yang menjaga keadilan. Hakim yang berintegritas adalah simbol harapan bagi masyarakat yang adil. Oleh karena itu, mari kita jaga kehormatan mereka, karena di dalam tangan merekalah, keadilan dan kebenaran menemukan tempatnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H