Lagi iseng-iseng buka FB, tiba-tiba muncul diberanda FB saya sebuah artikel dari detik.com yang memberitakan Gayus lagi asyik makan-makan di restoran. Kabarnya GT sedang divonis hukuman 30 tahun karena kasus penggelapan dana pajak dan dipenjara di LP Sukamiskin, Bandung. Ini link-nya http://news.detik.com/berita/3023909/penjelasan-ditjen-pas-soal-heboh-foto-gayus-tambunan-di-restoran. Bahkan sudah tersebar beritanya di portal berita nasional lainnya.
Heran juga dengan kondisi hukum di Indonesia. Koruptor yang sudah jelas-jelas mengambil uang negara, yang tentunya menyengsarakan rakyat, dan menjadi penyebab pembangun terhambat, kok masih saja bisa bersenang-senang nongkrong di restoran dan berselfie ria. Bagaimana koruptor bisa kapok, kalau koruptor bisa berlenggang keluar-masuk penjara sesuka hati asal punya uang banyak untuk sogok sana-sini.
Sudah saatnya hak-hak narapidana untuk kasus korupsi harus dihilangkan. Negara harus lebih kejam untuk kejahatan yang sudah mewabah ini. Bukan dengan berbaik hati dengan memberikan fasilitas atau hak-hak lebih karena mereka ber-uang. Kalau negara lembek terhadap koruptor, lantas kapan korupsi bisa dibasmi, yang ada justru mereka semakin beranak-pinak yang menyebar dari pemerintahan pusat sampai daerah, mulai dari pejabat sampai pegawai rendahan tidak akan ada takutnya lagi melakukan korupsi.
Hukuman bagi koruptor haruslah diperberat dan dibuat sesadis-sadisnya. Koruptornya dihukum mati, asetnya disita, keluarganya dimiskinkan dan dikucilkan secara sosial, sehingga ada efek jera yang maksimal. Kesannya memang sadis, tapi itu setimpal dengan tindakan koruptor yang tega-teganya mencuri uang negara yang jelas-jelas untuk pembangunan dan kesejahteraan rakyat.
Sekian dulu ngomel-ngomelnya. Salam
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H