Secara umum, Indonesia merupakan suatu negara kesatuan yang berbentuk republik, di mana kedaulatan berada di tangan rakyat dan sepenuhnya dijalankan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Indonesia menggunakan sistem pemerintahan presidensial, yang di mana seorang Presiden berkedudukan sebagai kepala negara dan juga kepala pemerintahan.
Politik dan juga kekuasaan memang kerap selalu berhubungan dan berkaitan. Politik adalah proses pemesanan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan. Dan politik menjadi seni atau ilmu untuk meraih suatu kekuasaan.
Namun, jika kita melihat akan kinerja dan penaatan hukum oleh orang yang mempunyai kekuasaan, banyak sekali yang justru pemerintahlah yang mendominasi pelanggaran hukum, salah satunya yaitu korupsi. Menurut data KPK tahun 2020, urutan pertama yang melakukan tindakan korupsi yaitu pemerintah pusat. Banyak peristiwa yang menunjukkan bahwa pemerintah tidak berpihak kepada rakyat, salah satunya yang akhir-akhir ini terjadi yaitu tentang pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja, harga BBM di Indonesia yang tidak turun di tengah harga minyak mentah dunia yang anjlok hingga level 29,19 dolar AS per barel di saat rakyat Indonesia sedang krisis ekonomi, dan masih banyak hal lainnya.
Setelah dianalisis dari berbagai sumber alasan kenapa pemerintah masih melakukan pelanggaran hukum, yaitu pemerintah merasa mendapatkan kekuasaan dan memiliki banyak koneksi untuk bisa dimanfaatkan. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah sering kali menyalahgunakan arti kekuasaan yang telah mereka dapatkan. Setelah mereka berpolitik untuk mendapatkan kekuasaan, tetapi setelah mendapatkannya pemerintah merasa memiliki kesempatan, kekuasaan, dan keberanian yang menjerumuskan mereka ke hal yang tidak diharapkan oleh rakyat.
Kesimpulannya adalah implementasi politik dan kekuasaan di Indonesia masih banyak yang tidak sesuai dengan pengertian, fungsi, dan tujuan yang telah ditetapkan mengenai politik dan kekuasaan. Faktor yang menyebabkannya terdapat faktor internal dan eksternal. Jika pemerintah membuat hukum untuk dilanggar, dari siapa rakyat bisa belajar?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H