Orientasi Ruang Komunitas Digital Desa (RKDD) adalah inisiatif yang bertujuan untuk menciptakan pusat aktivitas digital di desa, yang berfungsi sebagai tempat berkumpul, belajar, dan berinovasi bagi masyarakat setempat. RKDD berorientasi pada penguatan literasi digital, keterampilan teknologi informasi, serta memfasilitasi akses ke berbagai peluang ekonomi dan pendidikan.
Dengan perkembangan teknologi yang semakin pesat, desa-desa yang tadinya terisolasi secara informasi kini dapat dihubungkan dengan dunia luar melalui teknologi digital. Melalui RKDD, masyarakat desa didorong untuk lebih mandiri dalam mengakses informasi, mendapatkan pelatihan teknologi, serta memanfaatkan potensi ekonomi digital yang berkembang.
Selain sebagai pusat pembelajaran, RKDD juga berperan sebagai wadah untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa. Ruang ini menyediakan sarana bagi warga desa untuk berkolaborasi, berdiskusi, dan menyusun ide-ide inovatif yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan sosial-ekonomi.
Misalnya, dengan adanya fasilitas internet, masyarakat dapat mempromosikan produk lokal melalui e-commerce, membuka peluang kerja baru melalui platform digital, serta memperkenalkan potensi wisata desa ke pasar yang lebih luas. Orientasi ini mengedepankan pemanfaatan teknologi sebagai pilar penting dalam mendukung program pemberdayaan desa, termasuk dalam aspek administrasi desa yang lebih efisien dan transparan.
RKDD juga berfungsi sebagai pusat inklusi digital yang merangkul semua kalangan masyarakat desa, termasuk anak muda, perempuan, dan kelompok rentan lainnya. Dengan mengedepankan prinsip kesetaraan akses, ruang ini diharapkan mampu mengurangi kesenjangan digital yang selama ini membatasi desa dari kemajuan teknologi.
Pelatihan yang diselenggarakan di RKDD mencakup berbagai topik, mulai dari keterampilan dasar komputer, pemasaran digital, hingga pengelolaan keuangan berbasis aplikasi. Semua ini bertujuan untuk menciptakan masyarakat yang melek teknologi, mampu bersaing di era digital, dan secara aktif berkontribusi terhadap pembangunan desa yang lebih modern dan inklusif.
Program Desa Cerdas Fase III dilaksanakan pada 1650 Desa di seluruh Indonesia dan di wilayah Kabupaten Tapin ada 20 Desa dari 126 Desa. Pelaksanaan Kegiatan Orientasi Ruang Komunitas Digital Desa telah dilaksanakan di Desa Marampiau, Desa Marampiau Hilir, Desa Margasari Hilir, Desa Sungai Puting, dan Desa Lokpaikat.
Pada kegiatan Orientasi Ruang Komunitas Digital Desa (RKDD), program-program yang mendukung terwujudnya Desa Cerdas menjadi fokus utama yang disampaikan. Selain memperkenalkan inisiatif tersebut, berbagai regulasi yang sejalan dengan program ini juga dipaparkan, agar implementasi teknologi di desa dapat berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.