Pada masa sekarang ini, perilaku masyarakat banyak mengalami penurunan, baik itu dari segi etika, norma, agama, maupun hukum yang ada dalam kehidupan manusia. Keadaan di Indonesia yang saat ini kurang terkendali atau dapat dikatakan banyak permasalahan yang muncul, telah menunjukkan adanya kemunduran atau kehancuran moral di Indonesia. Menjadi warga negara yang tertib dan teratur merupakan suatu hasil yang diharapkan dari sebuah perwujudan nilai moral bangsa yang baik. Namun, dengan situasi Indonesia saat ini yang kerap kali terjadi permasalahan pada setiap tahunnya, tidak mencerminkan bentuk perwujudan masyarakat Indonesia yang baik dari berbagai aspek.
Hal ini dapat diketahui dari seiring dengan perkembangan zaman, banyak sekali perilaku yang menyimpang di lingkungan masyarakat sekitar. Salah satu perilaku menyimpang tersebut adalah tindak pidana korupsi. Korupsi dapat didefinisikan sebagai tindakan memperkaya diri sendiri untuk kepentingan pribadi, dimana tindakan ini menunjukkan adanya krisis moral di Indonesia. Tindakan korupsi sendiri dapat terjadi baik di dalam kalangan masyarakat maupun kalangan pemerintah atau negara. Berdasarkan laporan yang telah dirilis oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) anti-korupsi, Indonesia Corruption Watch (ICW) menunjukkan tren penindakan kasus korupsi yang diamati per enam bulan awal setiap tahun dari 2017-2021.
Berdasarkan data yang didapat oleh ICW, jumlah tindakan korupsi selama semester awal tahun 2021 mencapai 209 kasus. Hal ini menunjukkan peningkatan jumlah kasus dari periode 2020, yang terdapat 169 kasus. Selain itu, nilai kerugian negara akibat tindakan korupsi terus meningkat seiring bertambahnya waktu. Pada semester I di tahun 2020, nilai kerugian negara akibat korupsi sebesar Rp 18.173 triliun. Dan pada semester I di tahun 2021 menunjukkan kerugian sebesar Rp 26.830 triliun. Sehingga jika ditotalkan, negara telah mengalami kerugian sebesar 47,6%. Maraknya kasus korupsi menjadi suatu permasalahan yang besar bagi bangsa Indonesia. Hal ini dikarenakan tindakan tersebut dapat menyebabkan masyarakat mengalami kerugian serta kesusahan secara ekonomi.
Lalu apa korelasi dari kasus korupsi di Indonesia yang terus menerus meningkat dengan moralitas bangsa?
Moral atau etika memiliki pengertian sebagai ilmu yang berkaitan dengan kebiasaan hidup seorang individu maupun masyarakat. Dan dikatakan oleh Sastrapratedja, bahwa norma-norma atau aturan-aturan yang mengatur segala perilaku manusia adalah bentuk perwujudan dari moralitas atau etika. Moral sangat penting bagi seluruh bangsa dan seisinya. Karena tanpa adanya moral, suatu bangsa dapat hancur dan mengalami perpecahan. Namun faktanya, seiring dengan perkembangan zaman, masyarakat sudah mulai mengabaikan pentingnya sikap bermoral. Hal ini dapat dilihat dari perilaku-perilaku kesehariannya, seperti bagaimana sekarang masyarakat kurang perhatian akan permasalahan-permasalahan yang terjadi di sekitarnya dan hanya memikirkan kepentingan pribadinya.
Permasalahan krisis moral dan korupsi di Indonesia yang semakin melonjak tentu dapat memberikan dampak yang bahaya bagi kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Jika permasalahan ini terus menerus terjadi, maka akan terbentuk masyarakat yang kacau dan dapat memecah belah bangsa. Kedua masalah ini, yakni korupsi dan krisis moral dapat diketahui saling memberikan keterkaitan satu sama lain, dimana saat terjadinya peningkatan kasus korupsi, maka kasus masalah krisis moral juga akan ikut meningkat. Hal ini dapat dilihat dari dampak timbal balik yang diberikan oleh masing-masing kasus, baik permasalahan krisis moral maupun tindakan korupsi.
Negara yang mengalami permasalahan krisis moral lama-kelamaan dapat mengalami kehancuran bangsa. Hal ini disebabkan oleh dampak dari hilangnya suatu moralitas bangsa, Dampak dari krisis moral antara lain sebagai berikut:
- Dapat melemahkan landasan dari kehidupan berbangsa dan bernegara
- Merusak sikap toleransi antarsesama yang dapat mengancam persatuan bangsa
- Memicu terjadinya pelanggaran HAM
- Meningkatkan kesenjangan antarkelompok masyarakat dan ketidakadilan hukum
- Berkurangnya rasa hormat
- Hilangnya kejujuran, dan
- Meningkatnya sikap egois pada setiap individu dalam masyarakat
Selain itu, terdapat pula dampak yang diberikan oleh tindakan korupsi terhadap kehidupan masyarakat, diantaranya adalah semakin timbulnya sikap egois dan individualis, dimana tidak ada lagi rasa kebersamaan terhadap sesama masyarakat. Korupsi juga memberikan dampak pada bentuk pemerintahan yang lama-kelamaan akan membuat negara menjadi tidak absah di mata publik sehingga masyarakat tidak akan patuh terhadap otoritas yang ditetapkan oleh pemerintah. Selain itu, korupsi juga dapat melahirkan pribadi yang tidak jujur dan tidak bertanggung jawab di dalam kalangan masyarakat. Meluasnya tindakan yang menimbulkan rasa ketidakadilan ini juga dapat menjatuhkan birokrasi pada suatu negara yang memiliki prinsip rasional, efisien, dan berkualitas.
Besarnya kerusakan moral di Indonesia, khususnya korupsi yang terjadi dalam lingkup pemerintah dapat mengancam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kedua permasalahan ini, yakni krisis moral dan korupsi saling memberikan keterkaitan satu sama lain, dimana saat terjadinya peningkatan kasus korupsi, maka persoalan krisis moral juga akan meningkat. Disebabkan sikap egois dari tindakan korupsi yang menunjukkan kondisi krisis moral tersebut dapat memicu permasalahan krisis moral lainnya di kalangan masyarakat karena rasa ketidakadilan yang didapat.
Dengan begitu, dalam mengatasi persoalan ini sebagai usaha untuk mengurangi permasalahan-permasalahan di Indonesia, khususnya korupsi yang sedang marak terjadi dan kasusnya meningkat setiap tahunnya, maka diperlukan refleksi oleh masyarakat akan moralitas bangsa. Karena tanpa adanya kesadaran akan moralitas bangsa itu sendiri, maka tidak dapat mengubah kerusakan moral yang telah terjadi. Diperlukan ketegasan masyarakat dalam mengatur dan menerapkan nilai-nilai moral yang baik agar dapat tercapai kesatuan dan keharmonisan negara tanpa korupsi serta masyarakat yang sejahtera.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H