Lihat ke Halaman Asli

Andini Gunadi

Mahasiswa Ilmu Komunikasi

Pentingnya Eksistensi Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum di Lingkungan Perguruan Tinggi

Diperbarui: 19 Juni 2023   20:41

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jakarta, 17 Juni 2023 - Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum semakin menjadi sorotan di lingkungan perguruan tinggi, karena peran dan kontribusinya yang semakin di akui dan di apresiasi. Lembaga ini memberikan akses kepada mahasiswa untuk terlibat dalam praktek hukum nyata melalui program konsultasi dan bantuan hukum yang disediakan. Selain itu, lembaga ini juga berkontribusi dalam memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum.

Eksistensi Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum di perguruan tinggi memperkuat pengabdian terhadap masyarakat dan pengembangan potensi mahasiswa hukum dalam bidang praktik hukum. Dukungan ini membantu masyarakat yang membutuhkan akses terhadap keadilan dan penerapan hukum yang berkualitas. Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) UPN Veteran Jakarta menjadi salah satu diantara sekian banyak Lembaga Bantuan Hukum yang berperan dalam pengabdian tersebut.

Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) UPN Veteran Jakarta ini berfokus pada pemberian bantuan hukum pada masyarakat tidak mampu. Lembaga ini didirikan berdasarkan SKEP Kementerian Pertahanan tahun 2023. Sejak tahun 2008 silam, LKBH UPN Veteran Jakarta telah memberi bantuan hukum secara litigasi maupun non-litigasi.

"Dalam target kami sebagai LKBH, adalah memberi bantuan hukum bagi masyarakat yang berhadapan dengan hukum namun terkhusus dan disarankan bagi mereka yang kurang mampu." Jelas Amodra Mahardika, salah seorang Advokat dari LKBH UPN Veteran Jakarta.

Program pemberian bantuan hukum gratis bagi masyarakat tidak mampu ini dengan tujuan memenuhi Undang-Undang Dasar Pasal 27 ayat 1 yang menjelaskan bahwa seluruh warga negara memiliki kedudukan yang sama di dalam hukum dan pemerintahan. Dengan prasayaratnya yaitu kepemilikin Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) atau BPJS golongan 3. Dalam pelaksanaan kegiatannya LKBH UPN Veteran Jakarta dilandasi oleh Pro Bono yang berarti pemberian bantuan hukum secara cuma-cuma oleh advokat kepada seseorang yang sedang tersandung hukum, namun tidak mampu membayar pengacara sendiri.

"Bentuk layanan bantuan hukum yang kami berikan meliputi pemberian litigasi atau pendampingan di persidangan maupun di penyidikan, hingga non-litigasi atau penyelesaian perkara diluar pengadilan seperti mediasi, dan konsultasi hukum" jelasnya.

Eksistensi Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum ini juga memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Bersesuaian dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang salah satunya adalah Pengabdian kepada masyarakat. UPN Veteran Jakarta sebagai perguruan tinggi negeri telah memiliki LKBH sebagai wadah dan bentuk penerapan dari pengabdian perguruan tinggi kepada masyarakat baik dalam bentuk penyuluhan maupun pendampingan hukum.

Masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum dapat mengakses layanan ini secara gratis atau dengan biaya yang terjangkau. Hal in imembantu memastikan bahwa akses terhadap keadilan tidak terbatas pada mereka yang mampu membayar layanan hukum. Disamping manfaatnya bagi masyarakat, eksistensi Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum terutama di tingkat Perguruan Tinggi pun memberi kesempatan besar bagi mahasiswa Fakultas Hukum.

"Adanya LKBH di tingkat perguruan tinggi ini memang penting terlebih untuk mahasiswa hukum, karena LKBH atau LBH ini bisa menjadi tempat kami berproses, menerapkan ilmu yang sudah didapat dikelas, mengintegrasikan antara teori dengan praktek, lalu kami juga dapat mengetahui cara kerja didalam LKBH yang mungkin tidak didapatkan di kelas" Ujar Naufal, salah satu mahasiswa fakultas hukum.

Eksistensi Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum di perguruan tinggi memperkuat pengabdian terhadap masyarakat dan pengembangan potensi mahasiswa hukum dalam bidang praktik hukum. Dukungan ini membantu masyarakat yang membutuhkan akses terhadap bantuan hukum, sambil membentuk generasi mahasiswa yang berkomitmen terhadap keadilan dan penerapan hukum yang berkualitas.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline