Lihat ke Halaman Asli

Cerdas di Era Digital

Diperbarui: 16 Juni 2022   00:00

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

tribunnews.com

           Menjadi generasi cerdas di era masyarakat digital saat ini juga mendorong Indonesia mengalami perkembangan alat komunikasi digital yang begitu pesat seperti teknologi informasi dan komunikasi. Seperti Siaran televisi analog yang telah mengudara selama hampir 60 tahun di Indonesia. 

Kini Secara bertahap dunia penyiaran Indonesia dalam masa peralihan dari siaran TV analog ke TV digital yang akan dilakukan selambat-lambatnya pada 2 November 2022. Migrasi TV digital sebagai salah satu langkah perwujudan transformasi digital Indonesia.

             Tapi, perlu diingat bahwa siaran TV digital ini berbeda dengan layanan video streaming. Penamaan digital tidak serta merta bahwa siaran tersebut dapat mengakses internet seperti halnya Smart TV. Namun secara fungsi, siaran TV digital ini menawarkan kecanggihan yang tidak ada pada siaran TV analog.

Mengutip dari siarandigital.kominfo.go.id, terdapat tiga tahap dalam penghentian siaran TV Analog. Tahap pertama dilakukan mulai 30 April 2022, tahap kedua 25 Agustus 2022, dan tahap ketiga 2 November 2022.

            Pada dasarnya, siaran TV digital akan memanjakan masyarakat dengan kualitas gambar bersih, suara jernih, dan tentunya gratis. Kemudian memiliki fitur menarik, yaitu Early Warning System (EWS), di mana masyarakat dapat langsung menerima apabila bencana terjadi, seperti gunung api meletus, tsunami, gempa bumi, longsor, maupun kebakaran hutan terjadi di sekitar lokasi. Fitur lainnya di siaran TV digital, yaitu sinyal siaran yang lebih stabil berkat adanya teknologi DVB-T2, TV digital ramah keluarga karena penonton bisa membatasi program acara sesuai usia dengan teknologi parental lock, dan fitur Electronic Program Guide (EPG) untuk melihat kategori, jadwal, dan deskripsi acara. 

          Oleh karena itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menghimbau kepada masyarakat untuk segera mengganti siaran TV Analog ke TV Digital. 

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menyampaikan masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan untuk menikmati siaran TV digital. Sebab, menonton TV digital ini gratis seperti halnya siaran TV analog.

Lalu bagaimana cara mengecek TV sudah digital atau belum?

Dikutip dari indonesiabaik.id, berikut cara cek TV sudh digital atau belum:

1. Akses laman siarandigital.kominfo.go.id
2. Pilih menu "Perangkat TV Digital"

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline