Lihat ke Halaman Asli

APBN sebagai Sumber Dana Pembangunan Waduk Long Storage Kalimati

Diperbarui: 19 Agustus 2021   16:34

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Long Storage Kalimati merupakan waduk yang baru dibangun di desa kalimati. Waduk ini dibangun sejak tahun 2019 dan mulai beroprasi tahun 2021. Waduk ini berada di perbatasan antara kabupaten sidoarjo dan kabupaten mojokerto. Dahulu wilayah ini merupakan sungai yang terbengkalai, namun sungai ini dirubah menjadi sebuah bendungan air dengan tujuan untuk menambah bahan baku atau sumber air yang akan diolah oleh PDAM Delta Tirta Sidoarjo dan PDAM Kabupaten Mojokerto.

Pembangunan waduk merupakan salah satu bentuk pelestarian terhadap sumber daya air. Dalam Peraturan Pemerintah No. 37 Tahun 2010 tentang Bendungan pasal 1 ayat 2 yang menjelaskan bahwa "Penyelenggaraan Pembangunan dan pengelolaan bendungan beserta waduknya dilaksanakan sebagai upaya konservasi sumber daya air".

Pemkab Sidoarjo dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas melakukan pemaparan rencana pembangunan yang direalisasikan di desa tarik, kecamatan tarik kabupaten Sidoarjo. BBWS Brantas akan membangun Long Storage Kalimati dengan tiga kolam tampungan. Setiap kolam akan dibangun spillway atau pintu pengatur air, dan lebar Long Storage mencapai 100 meter, Long Storage akan dapat menampung air sebanyak 1,6 juta meter kubik. Pada setiap ujung Long Storage akan dibangun pompa untuk PDAM Kabupaten Sidoarjo dan PDAM kabupaten mojokerto.

Setiap proyek berskala besar yang membutuhkan biaya relatif besar akan dipertimbangkan pelaksanaannya. Secara umum modal pembiayaan pembangunan diperoleh dari tiga sumber, yiatu pemerintah, swasta, dan kerjasama antara pemerintah dengan swasta atau yang biasa disebut dengan PPP (Public Private Partnership). Sedangkan pembiayaan dibedakan menjadi dua jenis, yaitu sumber pembiayaan konvensional dan sumber pemmbiayaan non konvensional. Sumber pembiayaan konvensional berasal dari pendapatan suatu negara atau daerah, misalnya anggaran pemerintah seperti APBN, APBD, Pajak. Sedangkan sumber pembiayaan non konvensional berasal dari kerjasama antara pemerintah dengan swasta.  Sumber biaya Pembangunan infrastruktur berupa waduk ini termasuk dalam sumber pembiayaan konvensional yang berasal dari APBN. Dan pembangunan waduk ini dibangun oleh PUPR melalui BBWS Brantas.  APBN merupakan kepanjangan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang didalamnya terdapat rancangan keuangan tahunan pemerintah negara Indonesia yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat. Di dalam APBN ini berisi daftar sistematis dan terperinci yang memuat rencana penerimaan dan pengeluaran negara selama satu tahun anggaran.

Keberadaan waduk Long Storage Kalimati ini dapat meningkatkan perekonomian masyarakat. Karena Selain digunakan sebagai air minum, dan kebutuhan rumah tangga yang dikelola melalui PDAM, waduk Long Storage kalimati ini juga digunakan sebagai tempat wisata air serta digunakan untuk mengairi lahan pertanian masyarakat setempat agar meminimalisir ternjadinya kegagalan panen. Selain menyediakan jaringan irigasi, infrastruktur air juga digunakan untuk tanggap bencana ekstrim seperti banjir dan kekeringan yang berdampak pada kawasan pemukiman dan pertanian.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline