Nama : Andi Muhammad Rohman
(222420000644)
Dosen Pengampu : Dr. Wahidullah, S.H.I, M.H.
tugas ini dibuat untuk memenuhi kriteria penilaian ujian Akhir Semester mata kuliah pancasila
Universitas Islam Nahdlatul Ulama(UNISNU)
Lawan...! Kekerasan Seksual
Kekerasan seksual adalah setiap perbuatan yang mempermalukan, melecehkan, dan menyerang tubuh, dan fungsi reproduksi seseorang, karena hubungan kekuasaan yang tidak setara atau jenis kelamin, yang mengakibatkan atau dapat mengakibatkan penderitaan psikis atau fisik. Termasuk yang mengganggu kesehatan reproduksi sesorang. Dan kehilangan kesmpatan untuk melaksanakan pendidikan secara aman dan optimal.
Kasus kekersan seksual ini terjadi secara tersembunyi dalam rumah-rumah kosong dan semak-semak, bahkan seringkali menguap tanpa jejak. Kasus ini menyimpan trauma, duka, luka, dan rasa sakit yang mendalam bagi korban.
Akibat kekerasan seksual, korban mengalami dampak psikologis, sosial dan fisik. Diantara dampak psilogis yang dialami korban yaitu gangguan tidur, mimpi buruk, depresi, panik, menyakiti diri sendiri, bahkan terkadang ada keinginan untuk mengakhiri hidupnya sendiri.
Sedangkan dampak sosialnya adalah korban kekerasan seksual mengasingkan diri, takut menjalin hubungan dekat dengan orang lain, dan sulit mempercayai orang. Belum lagi dampak fisik yang dialami korban, yakni resiko terpapar IMS dan infeksi kelamin. Berbagai macam dampak yang dialami para korban tersebut tentunya akan mengurangi kesejahteran dan kebahagiaan hidup mereka di masa depan.
Pertanyaan yang kami ajukan kenapa para korban tidak berani melaporkan kasus kekerasan yang menimpanya?