Lihat ke Halaman Asli

Muh. Rizqi Mesya

Terus berjuang dan jangan pernah putus asa sampai menang

Mengenal Eksistensi Masyarakat Madani

Diperbarui: 21 Mei 2020   18:22

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dok. pribadi

Oleh : Fitriani

Apa yang dimaksud masyarakat Madani? Mungkin Sebagian besardari kalian telah mengetahui masyarakat Madani itu apa, dan seperti apa, namun Sebagian besarakan bingung apa sebenarnya masyarakat Madani ini karena istilah ini masih awam di Indonesia. Masih banyak masyarakat yang tidak mengetahui arti masyarakat Madani seutuhnya, atau bahkan salah menginterpretasikan istilah Masyarakat Madani itu sendiri.

Secara umum, sebenarnya, Masyarakat Madani adalah Masyarakat yang beradab dalam membangun, menjalankan, dan memaknai kehidupannya. Masyarakat Madani pertama kali diutarakan oleh mantan wakil perdana menteri Malaysia yakni Anwar Ibrahim.

Menurut Anwar Ibrahim, arti masyarakat madani adalah system sosial yang subur berdasarkan prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan individu dengan kestabilan masyarakat.

Masyarakat Madani dapat pula dipandang sebagai kelembagaan sosial yang melindungi warga Negaranya dari perwujudkan kekuasaan negara yang berlebihan. Masyarakat Madani merupakan tiang utama dalam kehidupan politik berdemokratis.

Wajib bagi setiap Masyarakat Madani yang tidak hanya melindungi warga negara dalam berhadapan dengan negara, namun Masyarakat Madani juga dapat merumuskan dan menyuarakan aspirasi masyarakat. Masyarakat Madani akan menciptakan negara yang adil dan Makmur sehingga semua masyarakat bias mencapai taraf kesejahteraan yang sama.

Sebenarnya, jika dipandang lebih seksama, konsep Masyarakat Madani tidak ada bedanya dengan konsep ‘civil society’, Masyarakat Madani hanya bentuk pengislamannya saja. Istilah masyarakat Madani dikembangkan di Indonesia sendiri oleh Nurcholis Madjid.

Pemaknaan ‘civil society’sendiri mengarah pada bentuk dan konsep Masyarakat Madinah yang dibangun pada zaman Nabi Muhammad. Masyarakat Madinah dianggap sebagai legitimasi historis ketidak bersalahan pembentukan civil society dalam masyarakat muslim modern.

Konsep civil society ini lahir dan berkembang akibat pergaulan di Masyarakat. Cicero adalah orang Barat yang pertama kali menggunakan kata “societies civilis” dalam filsafat politiknya. Konsep civil society pertama kali dipahami sebagai negara (state).

Secara historis, istilah civil society berakar dari pemikir Montesque, JJ. Rousseau, John Locke, dan Hubbes. Ketiga orang ini mulai menata suatu bangunan masyarakat sipil yang mampu mencairkan otoritarian kekuasaan monarchi-absolut dan ortodoksi gereja (Larry Diamond, 2003: 278).

Walaupun Masyarakat Madani dan civil society mengarah pada ujung yang sama tetapi konsep ini keduanya memiliki perbedaan. Civil Society adalah konsep yang merujuk pada modernitas, sementara modernitas adalah buah dari pemikiran Reinaisans, Gerakan sekuler yang meminggirkan Tuhan. Sehingga civil society mempunyai moral-transendental yang rapuh karena meninggalkan Tuhan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline