Bantuan dana Bansos yang dikelola oleh Dinas Sosial,Transmigrasi Dan Tenaga kerja Kabupaten Mamuju Utara sebesar Rp. 1 Miliyar dalam bentuk sembako ini yang diketahui dalam penyidikan Satuan Tipikor Polres Mamuju utara yang terealisasi hanya 60% dan 40% disalahgunakan. Dalam kasus ini 4 tersangka sudah diproses hukumdan telah dilimpahkan kejaksaan Negeri Mamuju Utara. Sedangka Tersangka yang buron sedang dalam pengejaran pihak kepolisian.
Saat Acara Coffemorning Bersama Kapolres Mamuju Utara bersama Jajarannya serta Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Lembaga Swadaya Masyarakat di salahsatu warung kopi di Kota pasangkayu Wakil Ketua DPRD Mamuju Utara Uksin Djamaluddin Menyampaikan Pendapatnya Soal kinerja kepolisian Resort Mamuju utara dinilai telah berhasil Mengungkap Kasus dugaan Korupsi Dana bansos dan para tersangka yang saat ini kasusnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Namun perlu ditindaklanjuti
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H