Lihat ke Halaman Asli

Sosialisasi Kenakalan Remaja di Media Sosial oleh Mahasiswa KKN PMD UNRAM 2024 di SMA 2 Negeri Kota Bima

Diperbarui: 23 Agustus 2024   18:34

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

sosialisasi kenakalan remaja (16/8/2024) (dokpri)

Pada tanggal 16 Agustus 2024, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) (PMD) Universitas Mataram melakukan penyuluhan tentang Kenakalan Remaja di SMA Negeri 2 Kota Bima. Tujuan dari acara ini adalah agar siswa Sma negeri  2 Kota Bima dapat memahami pentingnya kesadaran hukum dan dampak negatif dari kenakalan remaja

Sosialisasi ini menghadirkan tiga narasumber utama, yaitu Babinkamtibmas Aipda Dedi Sopian, Briptu Asnawi S.H., dan Iptu Agus Supriyanto. Ketiganya memberikan materi yang relevan dengan tantangan yang sering dihadapi oleh remaja di era modern ini.

1. Kenakalan di media sosial

Aipda Dedi Sopian mengawali sosialisasinya dengan membahas kejahatan di media sosial, seperti cyberbullying, penyebaran berita bohong (hoaxs), dan pelecehan online. Ia menegaskan, tindakan tersebut tidak hanya merusak hubungan sosial, tetapi juga dapat menimbulkan masalah hukum.Siswa diimbau untuk menggunakan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab. 

2. Penyelahgunaan Narkoba

Briptu Asnawi S.H selanjutnya menjelaskan bahaya penyalahgunaan narkoba. Ia membahas berbagai jenis narkoba yang umumnya menjadi sasaran kaum muda dan dampak hukum yang serius bagi pengguna dan penjualnya. Ia berpesan Siswa harus menjauhi narkoba dan fokus pada pendidikan dan pengembangan diri.

3. Tawuran dan Perlawanan terhadap Guru

Iptu Agus Supriyanto kemudian membahas tentang tawuran antar pelajar dan perlawanan terhadap guru. Ia menegaskan bahwa tindakan tawuran tidak hanya merugikan secara fisik tetapi juga mencoreng nama baik sekolah dan merusak masa depan siswa yang terlibat. Selain itu, ia mengingatkan bahwa perlawanan terhadap guru, baik dalam bentuk verbal maupun fisik, merupakan pelanggaran serius yang dapat berdampak hukum.

Menurut kordinator hubungan masyarakat KKN PMD, Andika Wisnu Wijaya menerangkan, "Sosialisasi ini disambut antusias oleh siswa SMA Negeri 2 Kota Bima. Mereka terlibat aktif dalam sesi tanya jawab, menunjukkan minat yang tinggi terhadap topik-topik yang dibahas. Pertanyaan-pertanyaan yang diajukan menunjukkan kesadaran mereka akan pentingnya memahami hukum dan menjauhi kenakalan remaja" 

Kegiatan sosialisasi yang dilakukan mahasiswa KKN-PMD Universitas Mataram ini bertujuan agar siswa SMA Negeri 2 Kota Bima lebih sadar akan pentingnya menaati hukum dan menghindari kenakalan di masa mendatang.  Kolaborasi antara siswa, penegak hukum, dan sekolah merupakan langkah penting dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan mendukung.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline