Pada Hari Rabu tanggal 27 April 2022 pukul 19.00 sampai dengan 21.00 WIB telah dilaksanakan Pelatihan oleh AR Learning Center / Online Training Certified Fundamental Tax yang dihadiri lebih dari 40 peserta. Peserta yang mengikuti pelatihan berasal dari berbagai daerah diseluruh Indonesia yang beranekaragam profesi. Peserta sangat antusias pada pelatihan yang diadakan karena materi yang dipaparkan sangat jelas baik dari teori sampai dengan contoh kasus dan penyelesaiannya.
Pembahasan materi pertama diisi oleh Bapak Dr. Dadang Suhardi,S.E.,M.M., Dipl. Strategic Management., Dipl. Sustainable Management., Dipl. Financial Management., C.LMA., C.LA-ALC., C.LSP., C.BLM., C.GL., C.PLM.,CT-ALC dan pada pembahasan materi kedua diisi oleh Ibu Yuniati.,S.E.,M.Ak., C.FR.,C.FTax., CHRA.,C.CC.,C.IJ.,C.PSE.,CT-ALC. Materi – materi pelatihan yang didapatkan yaitu,dasar-dasar perpajakan, kasus PPh pasal 21, pasal 22, pasal 23, pasal 24, kasus PBB dan BPHTB, serta perencanaan pajak/Tax Planning. Pelatihan ini memberikan pemahaman dalam bidang perpajakan di Indonesia, dan diharapkan para pembaca bisa bergabung untuk mengikuti pelatihan sertifikasi yang diselenggarakan oleh AR Learning Center pada kesempatan berikutnya.
Benefit yang didapat dari pelatihan ini yaitu peserta mendapatkan predikat C.FTax apabila dinyatakan lulus dalam ujian, sertifikat kelulusan, e-book materi, voucher training, relasi dan peserta diikutkan ke dalam WAG C.FTax yang dapat diakses fleksibel untuk saling bertukar informasi terkait perpajakan. Kemudian setelah pelatihan dilaksanakan peserta akan diberikan tugas oleh para coach yang harus di selesaikan oleh peserta dalam waktu 3 hari dan setelah itu baru akan dinyatakan lulus dan berhak untuk menyandang sertifikasi "Certified Fundamental Tax (C.Ftax)".
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H