Rokok merupakan salah satu komoditi terbesar bagi masyarakat, terutama di Indonesia. Rokok sudah dianggap menjadi kebutuhan pokok karena konsumsi rokok yang cenderung tinggi.
Rokok sendiri merupakan salah satu hal yang wajib terutama setelah makan bagi beberapa orang yang merasa seperti itu. Namun, dengan banyaknya konsumsi rokok tak didukung dengan kesadaran yang rendah terutama tentang puntung rokok yang berserakan.
Data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2013, menyebutkan perokok di Indonesia mengkonsumsi minimal 12 batang rokok sehari. Kondisi ini diperparah dengan fakta bahwa industri rokok memproduksi rata-rata 338 miliar batang rokok untuk memberantas kecanduan lebih dari 90 juta perokok aktif di Indonesia.
Sebuah studi yang diterbitkan pada tahun 2015 oleh peneliti University of Georgia Jenna Jambeck menunjukkan bahwa Indonesia adalah negara kedua setelah China yang menyumbangkan sampah laut. Setidaknya ada 187,2 juta ton sampah Indonesia di lautan.
Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), sudah menjadi kebiasaan jutaan orang untuk membuang puntung rokok sembarangan. Sedikitnya dua pertiga puntung rokok berserakan di trotoar atau selokan dan berakhir di laut. Padahal, puntung rokok tergolong limbah bahan berbahaya dan beracun setara dengan limbah pabrik yang mencemari lingkungan dan mengancam kelangsungan hidup manusia.
Bahkan beberapa anak muda mulai berkampanye #SatuPuntungSejutaMasalah di 9 kota yang diinisasi oleh Pembaharu Muda Framework Convention on Tobacco Control (FCTC), Maksud dari kegiatan ini bertujuan menyadarkan bahwa puntung rokok menyebabkan banyak masalah. Namun kenyataan yang terjadi saat ini puntung rokok yang berserakan kerap menimbulkan masalah.
Puntung rokok yang berserakan banyak menyebabkan banyak masalah terutama bagi kehidupan. Perlunya kesadaran oleh masyarakat akan membuang puntung pada tempatnya harus ditingkatkan. Optimalisasi pemerintah pusat hingga daerah harus terus dilakukan agar puntung rokok tidak berserakan lagi.
Kebijakan harus dikeluarkan untuk orang yang membuang puntung sembarangan seperti dikenai denda atau yang lain. Kesadaran masyarakat harus dibangun mulai dari lingkungannya sendiri, agar lingkungan kita terbebas dari puntung rokok yang berserakan. Puntung rokok yang berserakan yang kerap kita temui di jalan, pinggir jalan, bahkan di selokan air kerap ditemui puntung rokok yang berserakan.
Semoga dengan kesadaran yang tinggi diharap tidak ada puntung rokok yang berserakan lagi. Puntung rokok dapat dimanfaatkan untuk hal-hal lain agar tidak hanya berserakan begitu saja. Semoga masyarakat kita semakin sadar ke depannya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H