Lihat ke Halaman Asli

Tax Ratio: Emang Boleh Targetnya Setinggi Itu?

Diperbarui: 31 Januari 2024   15:04

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Beberapa waktu lalu, KPU mengadakan debat antarcawapres dengan tema "Ekonomi (ekonomi kerakyatan dan ekonomi digital), Keuangan, Investasi Pajak, Perdagangan, Pengelolaan APBN-APBD, Infrastruktur, dan Perkotaan". Hal itupun dijadikan para paslon untuk unjuk janji manis terkait program mereka. Salah satu yang menarik perhatian yakni terkait Tax Ratio. Bagaimana tidak? Salah satu paslon berjanji untuk menaikkan Rasio Pajak hingga 23%. Angka yang fantastis mengingat Tax Ratio indonesia pada tahun 2021 hanya mencapai di angka 10,9%. Hal ini membuat kita berfikir apakah hal tersebut dapat dilakukan? Lalu, gimana sih perbandingan Indonesia dengan negara negara maju yang memiliki Tax Ratio tinggi?

Tax ratio merupakan suatu ukuran kinerja penerimaan pajak dalam suatu negara. Namun dari berbagai literatur, tax ratio bukanlah satu satunya indikator yang digunakan dalam mengukur kinerja pajak. Walaupun demikian, hingga saat ini tax ratio menjadi ukuran yang dianggap memberi gambaran umum atas kondisi perpajakan disuatu negara.  Adapun definisi sederhana tax ratio adalah perbandingan antara total penerimaan pajak dengan Produk Domestik Bruto (PDB) dimasa yang sama. Produk Domestik Bruto adalah total nilai barang dan jasa yang dihasilkan oleh perekonomian suatu negara, dikurangi nilai barang dan jasa yang digunakan dalam produksi.

Formula tax ratio adalah (Total Penerimaan Perpajakan/Produk Domestik Bruto)

Terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi tax ratio, antara lain:

1. Faktor yang bersifat makro, diantaranya tarif pajak, tingkat pendapatan perkapita dan tingkat optimalisasi tata laksana pemerintahan yang baik.

2. Faktor yang bersifat mikro, diantaranya tingkat kepatuhan wajib pajak, komitmen dan koordinasi antar lembaga negara serta kesamaan persepsi antara wajib pajak dan petugas pajak.

Lalu, apa yang membuat Tax Ratio Indonesia hanya sebesar 10,9%? Hal ini dikarenakan dalam mengukur rasio pajak, pada umumnya Indonesia hanya memasukkan unsur penerimaan pajak pusat saja, yakni pajak-pajak yang dihimpun oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak. Perbedaan dalam pengakuan penerimaan pajak yang dijadikan dasar pembagian itulah yang menjadi salah satu alasan mengapa tax ratio di Indonesia lebih kecil dibandingkan dengan negara-negara ASEAN lainnya.

Apakah mungkin meningkatka Tax Ratio hingga mencapai 20%? Berdasarkan data yang kita ketahui, tax ratio hanya dapat tinggi jika kita menaikkan penerimaan pajak atau menurunkan PDB kita. Tentu saja kita lebih memilih menaikkan penerimaan pajak kita. Hal tersebut dikarenakan PDB sendiri terikat dengan pertumbuhan ekonomi suatu negara.

Gimana sih caranya meningkatkan penerimaan pajak? Hal pertama yang mungkin bisa kita lakukan adalah meningkatkan kesadaran membayar pajak. Hal itu telah terlihat positif dimana penerimaan pajak telah mencapai angka realisasi 100% selama 3 tahun terakhir (2021-2023). Langkah selanjutnya berarti menaikkan target perpajakan kita. Tentu saja tidak dalam waktu instan, nanti malah rakyat yang sengsara. Kenaikan pajak itu nantinya juga harus dibarengi dengan peningkatan infrastruktur. Hal ini untuk mendorong kesadaran Wajib Pajak untuk secara sukarela dan tanpa paksaan dalam membayar pajak.

Salah satu cerminan mungkin saja negara Finlandia yang juga dijuluki negara terbahagia di dunia. Finlandia menjadi negara pemunggut PPH tertinggi yakni 57%. Pajak tinggi tersebut bukannya membawa kesengsaraan, malah menjadi kebahagiaan. Hal ini dikarenakan pemerintah Finlandia yang memiliki berbagai kebijakan yang dikeluarkan pemerintah dalam berbagai bidang yang dinilai baik. Mulai dalam hal ekonomi, kesehatan, hingga pendidikan disebut jadi salah satu alasan negara ini selalu bahagia. Pemerintah dianggap berhasil dalam memberikan kenyamanan bagi rakyatnya. Hal ini dapat menjadi contoh bagi negara Indonesia.

                Kesimpulannya, kenaikan Tax ratio bisa-bisa saja dilakukan, namun tidak dalam waktu yang instan. Kenyamanan rakyat juga harus menjadi perhatian bagi para pembuat kebijakan. Selain itu, kesadaran wajib pajak sangat diharapkan demi mencapai tingkat penerimaan pajak yang kita inginkan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline