Lihat ke Halaman Asli

Potensi Tipikor terhadap ADD dan DD

Diperbarui: 19 Juli 2024   09:04

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

ADD dan DD sebagai sasaran empuk!

Kejahatan merupakan ancaman bagi perangkat desa yang menjalankan pemerintahan desa. Dalam menerapkan undang-undang desa, pemerintah desa harus mempertimbangkan bahwa mereka menghabiskan 1 miliar hingga 1,5 miliar per desa dari dana lokal. Jika tidak dikelola dengan baik maka akan menimbulkan permasalahan baru bagi pemerintah daerah. Pengelolaan keuangan dan pengelolaan rumah tangga harus kuat dan berkelanjutan. Pemerintahan desa mempunyai banyak kelemahan struktural dan non-struktural yang menghambat pelaksanaannya.

Korupsi juga banyak terjadi pada jabatan publik lainnya, mulai dari pemerintah pusat hingga pemerintah daerah, seperti kepala desa hingga ketua RT. Pemilik tunggal mempunyai banyak kasus, seperti pendapatan keluarga (DD) dan distribusi pendapatan keluarga (ADD). Kemunculan Dana Desa (DD) dan Penyaluran Dana Desa (ADD) menjadi sumber "lunak" bagi para pencari rente untuk meraih kekayaan nasional. Kurangnya kendali pemerintah terhadap desa menyebabkan oknum aparat yang tidak bertanggung jawab menyalahgunakan pendapatan desa.

Di Indonesia, kasus korupsi anggaran desa (DD) dan penyaluran anggaran desa (ADD) berkaitan dengan biaya politik dari proses pembentukan pemimpin desa dalam bentuk kebijakan moneter, dan di sini kebijakan moneter adalah sah. bekerja Proses pencarian pemegang hak pilih akan mencemari proses demokrasi.

Mahalnya tarif politik menjadi salah satu penyebab utama korupsi di kalangan pemimpin desa,ungkap Indonesian Corruption Watch (ICW) dalam konferensi bertajuk 'ICW Monitoring Korupsi Dana Desa'. Sangat sulit menghindari persaingan kebijakan moneter (politik gaji) antar calon kepala rumah tangga. Sebab, meski tidak semua pemilih memilih calon kepala desa, namun hal tersebut merupakan salah satu cara yang paling masuk akal bagi calon kepala desa untuk memperoleh suara terbanyak dari pemilih. Janji tunai atau hadiah dalam bentuk apa pun. Modal yang ditanamkan calon kepala desa untuk memenangkan pertarungan pemilihan kepala desa terkadang tidak diperlukan dan tidak sesuai dengan pendapatan yang diterima kepala desa saat terpilih.

Pendapatan rumah tangga di berbagai daerah didasarkan pada Undang-undang Pemerintah no. 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Tata Usaha Perkreditan UU 6 Tahun 2014 untuk Perkotaan. Kami menghasilkan minimal Rp. 2.426.640,00 setara dengan 120% gaji pokok pejabat II/a, dengan pembagian pendapatan kota yang ditentukan oleh bupati (gubernur/walikota). Pendapatan kepala desa dinilai bisa bertahan selama enam tahun dan tidak akan mampu mengembalikan uang politik yang besar saat bertarung di pilkades. Oleh karena itu, peluang kepala desa untuk bermain-main dengan anggaran desa (DD) dan penyaluran anggaran desa (ADD) menjadi salah satu cara untuk memulihkan modal yang dikeluarkan dalam pemilu desa. Politik uang dalam pemilukada dianggap wajar dan baik, meski perlu dipahami bahwa hal ini sangat berbahaya dan merusak integritas pemilukada. 

Tentu banyak hal yang bisa menyebabkan hal buruk di Indonesia. Oleh karena itu, sangat sulit untuk menjelaskan faktor-faktor utama yang menyebabkan terjadinya korupsi secara umum, khususnya motivasi yang dapat menyebabkan terjadinya korupsi di pihak para pemimpin desa di India. Dalam majalah ini kami mencoba menampilkan beberapa alasan utama yang dapat menyebabkan terjadinya tindak pidana korupsi secara umum. 

Kira-kira Apa Faktor Penyebabnya?

1. Faktor Cost Politics /Biaya Politik Mahal

Kegiatan politik finansial dalam pemilihan kepala desa dilakukan oleh pendukung, partai pemenang, bahkan calon sebelum hari H pemilihan kepala desa. Kebijakan moneter dilakukan dengan memberikan uang dan kebutuhan sehari-hari seperti beras, minyak, dan gula kepada masyarakat untuk merebut simpati masyarakat dan memilih kandidat. Secara umum, dalam pemilihan kepala desa dan pemilu, banyak sekali politik uang dan politik uang yang menghiasi rapat-rapat partai dan pemimpin demokrasi di negeri ini. Kebijakan moneter mempunyai dampak yang besar tidak hanya pada peta politik suatu negara tetapi juga pada apa yang dilakukan di dalam partai politik. Menurut prinsip demokrasi, semua warga negara mempunyai hak pilih dan nilai yang sama (satu orang, satu suara, satu nilai). Namun melalui Keuangan Politik, dukungan politik diberikan dalam bentuk uang atau sumber daya ekonomi lainnya yang diberikan kepada aktor politik.

Sebagaimana diungkapkan Indonesia Corruption Watch (ICW) dalam konferensi bertajuk "ICW Monitoring Korupsi Dana Desa", besarnya biaya politik dalam pemilihan kepala desa menjadi penyebab korupsi yang sangat tinggi di kalangan pemimpin desa di Indonesia. ', Kantor ICW, Jl. Kalibata Oriental IV D, Jakarta Selatan. Pertemuan ini digelar ICW sebagai lanjutan penyidikan sidang penangkapan (OTT) kasus korupsi uang di Desa Pamekasan Madura pada 2 Agustus 2017oleh Komisi Pemberantasan Korupsi yang berujung pada penangkapan Jaksa Agung Negeri Pamekasan. Bupati Pamekasan. Kepala Desa Dasok dan dua pejabat publik lainnya didakwa melakukan korupsi keuangan desa. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline