Semalam saya ikutan nimbrung dalam video conference bersama kawan-kawan masa kuliah. Dulu, kami bersama dalam komunitas pers mahasiswa semasa kuliah, mereka adalah aktivis pergerakan dan menyuarakan issu-issu strategis serta melawan kebijakan pemerintahan Orde Baru yang dianggap miring dan menyimpang, mereka aktif, jauh tahun sebelum tumpah ruahnya masyarakat turun ke jalan hingga runtuhnya rezim orde baru tahun 1998.
Diskusinya masih khas seperti dulu, kemerdekaan adalah hal mutlak, sehingga komunitas ini sangat familiar dengan ungkapan "dilarang melarang."
Nuansa kritik autokritik sangat kental, semua bebas mengemukakan pendapat, bebas memberi saran serta bebas mengkritik berdasar referensi dan data, semua bebas menarik simpulan masing-masing hingga bebas bersepakat untuk tidak sepakat.
Kemampuan Keuangan Terbatas
Saya mencatat, lemahnya kemampuan keuangan negara dan prilaku gemar berutang adalah salah satu faktor yang membuat Pemerintah tak mampu melakukan lockdown.
Informasi melalui https://bit.ly/2LZV3FO per 15 Mei 2020 menyebutkan utang luar negeri mencapai Rp 5.835 triliun. Ketidakmampuan tersebut pula yang menjadi penyebab ketidakbebasan memilih strategi dalam mengendalikan penyebaran covid19.
Membuka akses pelabuhan dan bandara internasional, bukanlah pilihan, melainkan keterpaksaan. Mengisolir wilayah dengan sistem Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) adalah sebuah ujicoba, tetapi ujicoba ini nampaknya gagal karena grafik pertumbuhan penularan masih cenderung meningkat, bahkan peningkatannya kadang eksponensial.
Kebijakan ini pun menimbulkan gesekan antara masyarakat dan petugas di lapangan. Pemerintah daerah pun, sangat kesulitan menghadapi penanganan pasien karena berpuluh tahun alokasi anggaran tidak berpihak pada peningkatan fasilitas kesehatan dan layanan kesehatan.
Pemberian Akreditasi Rumah Sakit serta penghargaan pada bidang kesehatan seperti Kabupaten Kota Sehat Swasti Saba Wistara, sama sekali tak berarti apa-apa, semua luluh lantah oleh serangan covid19.
Pemerintah melalaui program bantuan sosial menyiapkan anggaran Rp. 61. Triliun ( https://bit.ly/2LW3odN ) dan jika situasi penularan ovid19 tetap meningkat, situasi akan terus memburuk dan pertumbuhan ekonomi kwartal pertama hanya 2.79 % ( https://bit.ly/2AXqQ81 ) cenderung semakin turun.
Pendapatan Negara dan Pendapatan Asli Daerah dapat dipastikan akan semakin menurun. Asumsi perhitungan pendapatan negara serta pendapatan asli daerah dipastikan akan semakin tidak tepat sehingga program dan kegiatan pemerintah akan semakin tidak menentu.