Lihat ke Halaman Asli

Harus Ada Komitmen Tegakkan Hukum di Papua

Diperbarui: 25 Juni 2015   20:09

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Indonesia adalah Negara yang berdaulat dan berdasarkan hukum. Penegakan supremasi hukum harus menjadi pilihan utama dalam menyelesaikan masalah di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Papua. Oleh karena itu, harus ada komitmen bersama untuk menegakkan hukum di Papua.

Gejolak sosial dan politik akhir-akhir ini di Papua telah menyita perhatian publik baik dari dalam dan luar negeri. Kasus penembakan terhadap warga sipil dan aparat terus terjadi. Penembakan tersebut diduga dilakukan kelompok separatis Papua. Selain itu juga terjadi konflik antar suku dan kelompok akibat masalah politik, pilkada.

Panasnya suhu sosial dan politik di Papua telah menyebabkan tersendatnya jalannya pemerintahan dan proses pembangunan. Sehingga situasi dan kondisi masyarakat sangat memprihatinkan karena pelayanan terganggu, dan kemiskinan masih manjadi persoalan krusial.

Terkait masalah Papua tersebut pemerintah telah menyikapi dengan penerapan otonomi khusus, Namun otonomi khusus tersebut belum menjadi obat mujarab bagi penyembuhan kemiskinan dan meningkatnya pembangunan di Papua. Terakhir pemerintah telah membentuk Unit Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat (UP4B). Unit tersebut dimaksudkan untuk mempercepat pembangunan dan pengentasan kemiskinan di Papua.

Kepada Kantor Berita Antara, (1/2/2012), Menko Polhukam Djoko Suyanto mengatakan Pemerintah RI berkomitmen menegakkan hukum dan perlindungan hak asasi manusia di Papua secara adil dan transparan sesuai hukum yang berlaku di Indonesia. Kami tegakkan hukum secara adil dan transparan sesuai hukum yang berlaku di Indonesia. Pemerintah memiliki aturan hukum dan kedaulatan yang harus dihormati semua pihak.

Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri AS seperti dikutip Kantor Berita AFP, Selasa (31/01/2012), mengatakan Pemerintah AS meminta Indonesia untuk memperhatikan aspirasi masyarakat Papua terkait proses hukum terhadap lima aktivis yang melakukan makar. Kelima aktivis Papua itu diancam hukuman penjara seumur hidup. Kami meminta Pemerintah Indonesia untuk menjamin keamanan dan menjaga proses peradilan berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Mendesak Pemerintah Indonesia untuk tetap menanggapi keluhan dari warga Papua dan menyelesaikan konflik yang terjadi dengan damai. Tentunya kami juga ingin melihat perkembangan pesat terjadi di Provinsi Papua. Pemerintah AS mendukung dan menghormati integritas wilayah teritorial Indonesia, termasuk wilayah Papua dan Papua Barat.

Saya berharap aparat penegak hukum mampu menegakkan hukum sebagai kunci pemecahan segala masalah yang melanda Papua saat ini. Penerapan hukum yang adil dan transparan harus diutamakan. Komitmen penegakan hukum harus dipahami semua pihak, aparat keamanan dan masyarakat Papua.

Andi Fachrudin
Jl. Kebahagiaan Utara 14, Makassar, Sulawesi Selatan-90245
Email: andifachru@gmail.com

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H



BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline