Lihat ke Halaman Asli

Farmasis dalam Mewujudkan Indonesia Sehat 2025

Diperbarui: 16 Januari 2018   18:01

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Sehat merupakan kondisi badan atau jiwa yang terbebas dari penyakit dan merupakan hak dasar manusia. Kesehatan merupakan hal yang sangat penting karena merupakan faktor yang sangat menentukan kualitas sumber daya manusia. Oleh karena itu, kesehatan perlu dijaga dan ditingkatkan kualitasnya serta dilindungi dari acaman yang merugikan.

Beragam cara telah pemerintah lakukan dalam rangka menunjang kesehatan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia khususnya di bidang kesehatan. Sebentar lagi tahun 2017 akan berakhir, namun tetap saja tingkat kesejahteraan dan kesehatan masyarakat Indonesia masih belum memadai. Oleh karena itu, pemerintah masih berusaha agar lebih meningkatkan kembali kesehatan masyarakat dengan berbagai program peningkatan kesehatan, salah satunya ialah melalui Indonesia Sehat 2025.

Karakter masyarakat yang diharapkan pemerintah dalam Indonesia Sehat 2025 ini adalah perilaku yang bersifat aktif untuk menjaga dan meningkatkan kesehatan, mencegah resiko terjadinya penyakit, dan melindungi diri dari ancaman penyakit dan masalah kesehatan lainnya. Dengan ini diharapkan bantuan farmasis dalam mewujudkan Indonesia Sehat 2025. Direktur Utama PT Kimia Farma (Persero) Tbk Rusdi Rosman menuturkan bahwa pada tahun 2025, pasar farmasi dapat berkembang hingga mencapai Rp 700 triliun.

Farmasis atau apoteker adalah sarjana farmasi yang telah lulus menjadi seorang apoteker dan telah mengucapkan sumpah apoteker. Pendidikan apoteker berawal dari pendidikan sarjana (S1) yang pada umumnya diselesaikan selama 4 tahun, lalu dilanjutkan ke pendidikan profesi apoteker selama 1 tahun.

Peran farmasis yang awalnya hanya berkecimpung dalam bidang packaging dan dispensing untuk obat bebas maupun obat dengan resep bertambah menjadi harus bertanggungjawab terhadap mutu komunikasi dan informasi obat untuk masyarakat. Farmasis juga memiliki peran  yang lebih penting, yaitu bekerja sama dengan profesi dokter dan petugas kesehatan untuk meningkatkan mutu penggunaan obat di populasi.

Tujuan pembangunan kesehatan menuju Indonesia 2025 yang terkait dengan farmasis salah satunya adalah upaya kesehatan dan manajemen pembangunan kesehatan.

Upaya Kesehatan

  • Sarana kesehatan yang berkualitas
  • Luasnya angkauan dan cakupan pelayanan kesehatan
  • Ketersediaan obat generic yang jenis dan jumlahnya tercukupi dalam pelayanan kesehatan
  • Biaya kesehatan yang dikelola secara efisien
  • Ketersediaan pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan

Manajemen Pembangunan Kesehatan

  • Adanya sistem informasi mengenai pembangunan kesehatan
  • Meningkatnya kemampuan daerah dalam pelaksanaan desentralisasi pembangunan kesehatan
  • Dalam upaya ini, peran dari seorang farmasis lebih berhubungan dengan kepemimpinan dan manajemen kesehatan serta peraturan perundang-undangan yang mendukung pembangunan kesehatan

Untuk mencapai tujuan dalam pembangunan kesehatan, maka strategi startegi yang dibutuhkan oleh farmasis dilakukan untuk mewujudkan Indonesia Sehat 2025 adalah:

1. Memajukan kesadaran masyarakat cara penggunaan obat yang tepat.

DAGUSIBU memiliki kepanjangan dari Dapatkan, Gunakan, Simpan, dan Buang. DAGUSIBU adalah langkah penggunaan obat yang tepat oleh konsumen. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline