Lihat ke Halaman Asli

Lulung Tuding Ahok Terima Gratifikasi Terkait Markas Teman Ahok Memakai Aset Pemda DKI

Diperbarui: 21 Maret 2016   03:43

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Sumber photo : Ilustrasi Kupang Post.com"][/caption]Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang juga menjadi Ketua DPW PPP, Abraham (Lulung) Lunggana menuding   Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah menerima Gratifikasi terkait penggunaan rumah aset Pemda DKI yang dipakai dan dijadikan  Markas  Teman Ahok, dalam pengumpulan sejuta poto copy  KTP sebagai persyaratan Ahok maju ke Pilkada DKI 2017 di Graha Pejaten, Jl. Pejaten Raya Jakarta Timur.  Menurut Hi. Lulung seharusnya Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta tidak menggunakan aset milik Pemprov untuk urusan pribadinya. Menurut dia, Ahok bisa dikenakan sanksi karena pelanggaran terkait gratifikasi.

"Ini memakai fasilitas pemerintah, ada sanksinya itu, termasuk gratifikasi itu. Malu sama rakyat. Katanya mau menghemat, enggak mau buang-buang uang untuk partai tapi menggunakan aset pemerintah," tuding Lulung dengan  nada tinggi.

Rupanya Hi.Lulung tidak sendirian. Wakil  Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat juga mengkritik digunakannya rumah yang merupakan aset milik Pemerintah Provinsi DKI untuk menjadi basis pengumpulan fotokopi KTP DKI untuk membantu Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memenuhi syarat untuk menjadi kandidat independen di Pilkada DKI 2017.  

Djarot mengatakan, karena Aset Pemerintah   diperoleh berkat adanya uang dari rakyat, aset apa pun milik Pemda seharusnya memberi keuntungan kepada rakyat, bukan perseorangan.

 "Aset-aset milik pemda itu adalah milik pemerintah dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk melayani warga, bukan  untuk kepentingan pribadi " ujar Djarot.

Sementara itu , Ahok, sapaan akrab Basuki membenarkan , Teman Ahok bermarkas di salah satu rumah di Kompleks Perumahan Graha Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Timur. Kompleks itu merupakan perumahan anggota DPRD DKI dan dikelola Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI.

Sebelum rumah  tersebut  dijadikan kantor relawan Teman Ahok,    jauh hari sebelumnya ,  Pemprov DKI  sudah melakukan kerja sama dengan perusahaan swasta yakni  PT Sarana Jaya. Lalu perusahaan itulah yang memberikan kepada Teman Ahok untuk dijadikan markas Teman Ahok mengumpulkan sejuta KTP guna mendukung Ahok maju ke laga Pilkada DKI 2017.

Bukan Teman Ahok melakukan kerja sama langsung dengan Pemprov DKI. Tapi yang melakukan kerjasa sama  tersebut adalah PT. Sarana Jaya.

Ahok menegaskan penggunaan bangunan untuk kantor Teman Ahok legal.

"Sah-sah saja. Karena, memang itu udah dilepas gitu. Bukan kita kan, udah lepas," tambah Ahok..

Walaupun gaung Pilkada masih lama yakni tahun 2017, nampaknya pemanasan pra pilkada sudah dimulai. Genderang Pilkada sudah ditabuh. Masing masing calon saling intip kelemahah lawan. Seperti dimaklumi hingga kini Jarot  masih tercatatsebagai  wakil Gubernur DKI  jakrta ,  nota bene Wakil Ahok sampai tahun 2017.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline