[caption caption="Sumber photo : Ilustrasi Kupang Post.com"][/caption]Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang juga menjadi Ketua DPW PPP, Abraham (Lulung) Lunggana menuding Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah menerima Gratifikasi terkait penggunaan rumah aset Pemda DKI yang dipakai dan dijadikan Markas Teman Ahok, dalam pengumpulan sejuta poto copy KTP sebagai persyaratan Ahok maju ke Pilkada DKI 2017 di Graha Pejaten, Jl. Pejaten Raya Jakarta Timur. Menurut Hi. Lulung seharusnya Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta tidak menggunakan aset milik Pemprov untuk urusan pribadinya. Menurut dia, Ahok bisa dikenakan sanksi karena pelanggaran terkait gratifikasi.
"Ini memakai fasilitas pemerintah, ada sanksinya itu, termasuk gratifikasi itu. Malu sama rakyat. Katanya mau menghemat, enggak mau buang-buang uang untuk partai tapi menggunakan aset pemerintah," tuding Lulung dengan nada tinggi.
Rupanya Hi.Lulung tidak sendirian. Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat juga mengkritik digunakannya rumah yang merupakan aset milik Pemerintah Provinsi DKI untuk menjadi basis pengumpulan fotokopi KTP DKI untuk membantu Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memenuhi syarat untuk menjadi kandidat independen di Pilkada DKI 2017.
Djarot mengatakan, karena Aset Pemerintah diperoleh berkat adanya uang dari rakyat, aset apa pun milik Pemda seharusnya memberi keuntungan kepada rakyat, bukan perseorangan.
"Aset-aset milik pemda itu adalah milik pemerintah dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk melayani warga, bukan untuk kepentingan pribadi " ujar Djarot.
Sementara itu , Ahok, sapaan akrab Basuki membenarkan , Teman Ahok bermarkas di salah satu rumah di Kompleks Perumahan Graha Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Timur. Kompleks itu merupakan perumahan anggota DPRD DKI dan dikelola Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI.
Sebelum rumah tersebut dijadikan kantor relawan Teman Ahok, jauh hari sebelumnya , Pemprov DKI sudah melakukan kerja sama dengan perusahaan swasta yakni PT Sarana Jaya. Lalu perusahaan itulah yang memberikan kepada Teman Ahok untuk dijadikan markas Teman Ahok mengumpulkan sejuta KTP guna mendukung Ahok maju ke laga Pilkada DKI 2017.
Bukan Teman Ahok melakukan kerja sama langsung dengan Pemprov DKI. Tapi yang melakukan kerjasa sama tersebut adalah PT. Sarana Jaya.
Ahok menegaskan penggunaan bangunan untuk kantor Teman Ahok legal.
"Sah-sah saja. Karena, memang itu udah dilepas gitu. Bukan kita kan, udah lepas," tambah Ahok..
Walaupun gaung Pilkada masih lama yakni tahun 2017, nampaknya pemanasan pra pilkada sudah dimulai. Genderang Pilkada sudah ditabuh. Masing masing calon saling intip kelemahah lawan. Seperti dimaklumi hingga kini Jarot masih tercatatsebagai wakil Gubernur DKI jakrta , nota bene Wakil Ahok sampai tahun 2017.