Lihat ke Halaman Asli

Kakek Dibuang Ambulans Dimakamkan; Ancaman Sanksi 15 Tahun

Diperbarui: 24 Juni 2015   02:06

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

kakek dibuang ambulans dimakamkan.

Kasus pembuangan seorang pasien kakek bernama Edi (63) dari ambulans hingga meninggal dunia ternyata bukan kali pertama. Kabarnya sudah beberapa kali pasien dibuang oleh RSUD A Dadi Tjokrodipo Bandar Lampung.

Hal itu terungkap berdasarkan pengakuan Muhaimin (33), satu dari lima tersangka yang bertugas sebagai sopir ambulans. Ia mengungkapkan hal itu di hadapan penyidik Polresta Bandar Lampung beberapa waktu lalu. Namun, Muhaimin tidak menyebutkan berapa pasien yang sudah dibuang. "Saya lupa yang ke berapa. Tapi, yang meninggal baru kali ini (kakek Edi)" kata Muhaimin, lihat selengkapnya disini

Kasus ini berawal dari kegegeran masyarakat di daerah Sukadanaham, Tanjung Karang Barat Bandarlampung. Mereka menemukan seorang kakek yang dibuang di sebuah gardu di daerah tersebut. Pada waktu kejadian ada warga yang langsung melihat, sang kakek diturunkan dari sebuah ambulans. Malang tak dapat ditolak, sang kakek yang diselamatkan warga itu akhirnya meninggal selang sehari kemudian.

Pasca kejadian, akhirnya polisi bergerak mencari para pelaku. Beberapa saksi menuturkan plat ambulans dengan jelas. Plat merah bernomer BE 2472 AZ yang diketahui sebagai milik RSUD Dadi Tjokrodipo. Namun, pejabat Pemkot Bandarlampung sempat membantah bahwa ada mobil inventaris bernomor polisi yang sama dengan mobil yang dipakai membuang kakek malang. Mobil ambulas yang membuang Kakek edi sempat disembunyikan dan dipindah pindah tempatkan. lihat selengkapnya disini

Pemberitaan pembuangpasien di berbagai media di Bandarlampung sudah gonjang ganjing,tapi kenderaan ambulans dengan plat polisi bernomor BE 2472 AZ belum diketemukan. Sementara pejabat Humas RSUD Dadi Tjokrodipo., bersisikukuh bahwa di instansinya tidak memilki kemderaan ambulans yang dimaksud, Untuk menghilangkan jejak kejahatan mereka,para oknum RSUD Dadi Tjokrodipo , menyembunyikan ambulans yang dipergunakan membuang pasien Kakek Edi.

Lalu bagaikan intelijen beberapa wartawan melakukan investigasi ke RSUD Dadi Tjokrodipo. Akhirnya berdasarkan informasi warga, mobil ambulans BE 2724 AZ itu diketemukan. Kenderaan ambulans tersebut terpakir di Jalan buntu yaitu jalan yang sudah tidak dipergunakan lagi. . Sebelumnya jalan itu berfungsi sebagai jalan alternatif keluar masuk pintu belakang RSUD Dadi Tjokrodipo . Tapi hampir 2 tahun terakhir pintu besi penghalang keluar masuk kenderaan tersebut sudah tidak berfungsi lagi. Tempat parkir kenderaan ambulan itu memang tersembunyi dari pantauan warga.Kenderaan ambulan dengan nomor palt polisi BE 2427 AZterparkir dibalik tembok atau pagar RSUD Dadi Tjokrodipo. Bangunan tembok itu sendiri tidak kurang dari 2 meter tingginya. Beberapa perlengkapan kenderaan sudah mulai dicopot. Sehingga banyak warga menyebutnya  ambulan yang dipergunakan membuang kakekk Edi bulkan disembunyikan tapi dimakamkan.

Jika benar perbuatan oknum oknum RSUD Dadi Tjokrodipo membuang pasientua renta dan tidak mampu secara ekonomiseperti yang di gonjang ganingkan oleh media., maka ancaman terhadap mereka adalah“ kejahatan Pembunuhan “ pasal 338 KUH Pidana dengan sanksi pidana 15 Tahun.

Menghilangkannyawa orang lain dalam kejahatan pasal 338 KUHPidanaini, tidak merumuskan perbuatan orang itu. Tetapi akibat perbuatannya yaitu menghilangkan nyawa Kakek edi (63) . Hilangnya nyawa kakekakibatakibat perbuatan oknum oknum RSUD Dadi Tjokrodipo . Setelah dbuang di gardu di desa Sukadaham bandarlampung itu, seharian kemudian kakekEdi meninggal dunia.

Pertanyaannya mengapa oknum oknum RSUD Dadi Tjokrodipo sampai berani membuang kakek Edidan perbuatan mereka membuang pasien dari RSUD Dadi Tjokrodipo itu sudah dilakukan lebih dari satu kali.Perlu ditelusurioleh penyidik Polresta Bandarlampung. Siapa saja yang sudahmereka buang selain kekek Edi dan dari mana asal pasien yang dibuang mereka tersebit. Pertanyaan Siapa uang nyuruh lakukan ? pertanyan seperti tersebutnantinya akan dapat mengungkaplatar belakang pembuangan pasien RSUD Dadi Tjokrodipo.Perbuatan oknum oknum RSUD Dadi Tjokrodipo yang mebuang Pasien seperti yang terjadi dengan diri kakek Edi , adalah perbuatan yang dsangat naif dan tercela.

Seharusnya sebagai rumah sakit umum daerah kota Bandarlampung, rumah sakit yangdibiayai dengan APBD Kota Bandarlampung, note bene dibiayai dari waraga Bandarlampung memberikanpelayanan terbaik kepada warga Bandarlampung. Sebab fungsi rumah sakitRSUD Dadi Tjokrodipo adalah sebagai rumah sakit umum daerah, tempat rujukan puskesmas – puskesmas dan rumah sakit swasta di seluruh kotaBandarlampung. maka niscaya sekali perbuatan oknum oknum pembuang pasien yang tidak mampu seperti yang mereka lakukan terhadap kakek Edi tersebut. Namun sepandai pandainya tupai melpmpat adakalanya jatuh juga.Ya ... mereka mencoba menghilangkan jejak agar tidak terdekteksi, dengan cara menyembunyikan kenderaan ambulan tersebut bagaikan pemakaman kenderaan Ambulans..




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline