Lihat ke Halaman Asli

Hanya di Indonesia; Pasien Dibuang Rumah Sakit.

Diperbarui: 4 April 2017   17:15

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hanya di Indonesia; Pasien Dibuang Rumah Sakit.

Kekek Jompo : Walikota Bandar Lampung Herman HN dan Direktur RSUD DT dr. Indra Sari Aulia melakukan dialog dalam Acara Indonesia Lawyers Club di TV One selasa (11/2) malam. Dialog dengan tema “ Hanya di IndonesiaPasien Dibuang,membahas peristiwa yang menimpa Suparman alias Kakek Edi. ( Sumber photo  :Tribun Lampung (12/2)

Kasus pembuangan pasien tua renta oleh Rumah Sakit Umum Daerah Dr A Dadi Tjokrodipo, Bandar Lampung, rupanya diangkat ke permukaan dalam acara Indonesia Law Yers Club besutan Bang karni Ilyas selasa (11/2) malam. Dialog dengan tema yang cukup propokatif dan sekaligus menyentuh hati nurani “ Hanya di Indonesia Pasien dibuang “.

Untuk menyemarakkan dialog , tak tanggung tanggung Bang karniTV one, selaku tuan rumah acara Law Yers Club memboyong sejumlah pejabat Kota Bandar Lampung mulai dari dokter, direktur Rumah Sakit Umum Daerah Dr A Dadi Tjokrodipo, sampai ke lurah , Camat , penyidik polisi dan Walikota Bandar Lampung dihadirkannya malam itu. Tentu tak ketinggalan pula dihadirkan para penggembira yaitu para advokad yang menjadi pengacara 8 tersangka pembuangan kakek tua renta yang kini sudah mendekam di tahanan Polresta Bandarlampung.Dialog berlangsung seru !!!

Lain di acara dialog Law Yers Club TV One , lain pula fakta di Rumah Sakit Umum Daerah Dr A Dadi Tjokrodipo, Bandar Lampung, Beberapa hari belakangan ini, pasca insiden pembuangan kakek tua renta terebut tidak seperti hari hari biasanya rumah sakit itu terlihat lenggang.

Di selasaran pojok bangsal rung inap Rumah Sakit Umum Daerah Dr A Dadi Tjokrodipo, Bandar Lampung,malam itu , Margono (40) —sebut saja begitu—sibuk menghubungi adiknya, Jumadi , dengan telepon seluler. Pria berusia 40 tahun itu berharap adiknya datang menjaga bapaknya yang dirawat. Ia waswas bila bapaknya tak ditunggui, takut dibuang pula oknum oknum sadis dirumah sakit itu.

”Kamu di mana? Masih lama, ya? Soalnya, aku harus segera berjualan lagi. Sekarang tidak ada yang nunggui bapak . Nanti kalau ada apa-apa sama bapakgimana? Jangan sampai bapakjadi korban seperti kakek Edi. ” ujar Margono kepada Jumadi(38)kental dengan logat daerah. Sudah hampir seminggu kakak beradik itu bergantian menjaga bapak mereka yang terbaring lemah di salah satu ruangan rawat inap RSUD Dr A Dadi Tjokrodipo Bandarlampung. .

Kekhawatiran Margono dan adiknya meninggalkan bapaknya sendiriandi ruang rawat inapRSUD Dr A Dadi Tjokrodipo itu memang bukan tanpa alasan . sebabgonjang ganjing dan pembuangan kekek tua renta oleh rumah sakit itu terus menjadi perbincangan sesama penunggu pasien. Ditingkahi dengan pemberitan Teve dan media baik lokal maupun media  pusat gencar membahas kasus pembuangan pasien tua renta di Rumah Sakit yang kini ditempati keluarga mereka.

Kasus ini berawal dari kegegeran masyarakat di daerah Sukadanaham, Tanjung Karang Raya , sebuah kecamatan baru hasil pemekaran dari kecamatan Tanjung karang Barat Bandarlampung. Mereka menemukan seorang kakek tua renta yang dibuang di sebuah gardu di daerah tersebut. Sang kakek bernama Suparman atau sehari harinya dipanggil kakek Edi. Pada waktu kejadian ada warga yang langsung melihat, sang kakek diturunkan dari sebuah ambulans. Malang tak dapat ditolak,sang kakek yang diselamatkan warga itu akhirnya meninggal selang sehari kemudian.

Sementara itu Bang karni Ilyas mencoba menelusuri misteri dibalik pembuangan kakek Edi yang tua renta. Malam itu beberapa pejabat Kota Bandarlampung dicecernya dengan pertanyaan pertanyaan penuh selidik . Pejabat yang ditanya mulai dari Camat, lurah , penyidik polisi, Direktur RSUD Dr A Dadi Tjokrodipo hingga ke Walikota Bandar Lampung. Tentu tak ketinggalan pula didengar pendapat pendapat para pengacara tersangka pembuang kakek Edi yang kini mendekam dalam tahanan Polresta Bandar Lampung. Malam itu juga didengar dan apa pendapatnya anggota Komnas Ham dan para ahli dan pakar yang berkaitan dengan kesehatan.

Menurut Anggota Komnas Ham bahwa Pasien Kakek Edi masuk rumah sakit tanggal 17 pebruari 2013. Sampai dengan tanggal 20/2 , pasien kakek Edi dirawat normal sebagaimana perawatan terhadap pasien lainnya. Pada tanggal 20/2 itulah terjadi insiden pembuangan kakek Edi kesalah satugardu atu pondokdipinggir jalan di desa Sukadaham Kecamatan Tanjung Raya Bandarlapung. Berdasarkanpenyidikan Polresta Bandarlampung diduga keras otak pembuangan Kakek Edi tersebut adalah dua pejabat struktural yaitu kepala humas kepegawaian Heriansyah dan kepala ruangan E3 Mahendri pada RSUD Dr A Dadi Tjokrodipo Bandarlampung . Komnas Ham berharap supaya Kasus ini disidik oleh penegak hukum dan dibuka seterang terangnya agar menjadi pelajaran baik untuk personil Rumah Sakit maupun Rumah sakit itu sendiri.

Seharusnya sebagai rumah sakit umum daerah kota Bandarlampung, RSUD Dr A Dadi Tjokrodipo yang dibiayai dengan APBD Kota Bandarlampung, note bene dibiayai dari warga Bandarlampung memberikan pelayanan terbaik kepada warga Bandarlampung. Sebab fungsi rumah sakit RSUD Dadi Tjokrodipo adalah sebagai rumah sakit umum daerah, tempat rujukan puskesmas – puskesmas dan rumah sakit swasta di seluruh kota Bandarlampung. Apalagi menurut keterangan Walikota Bandarlampung, Herman HN dalam dialog Indonesia Law Yers Club malam itu, untuk tahun Anggaran 2013 , Walikota sudah mencadangkandana sebesar Rp.30 miliar untuk biaya berobat orang miskin kota Bandarlampung.

Herman HN, sudah memerintahkan rumah sakit baik rumah sakit pemerintah maupun rumah sakit suasta untuk mengobati setiap warga yang datang berobat ke rumah sakit mereka.. Soal dana menjadi tanggung jawab Walikota.

“Pokoknya jika ada warga yang berobat kerumah sakit , jangan tanya uangnya, tapi obati dulu “ Tegas Walikota Herman HN dalam dialog Law yers Club TV One malam itu,

Namun apa motiv pembuangan Pasien tua renta itu, hingga kini masih didalami pihak Polresta Kota Bandarlampung. Niscaya sekali sekali perbuatan oknum oknum pembuang pasien yang tidak mampu seperti yang mereka lakukan terhadap kakek Edi tersebut. Perbuatan mereka membuang pasien seperti itu munurut keterangan supir ambulance yang juga ditahan polisi sudah dilakukan lebih dari satu kali. Namun sepandai pandainya tupai melompat adakalanya jatuh juga.

Mungkin kasus serupa diam diam pernah juga terjadi di tempat lain. namun yang terangkat kepermukaan barulah kasus  pembuangan Pasien tua renta di RSUD Dadi Tjokrodipokota Bandar Lampung.

Ya... seperti tema dialog Law yers Club TV One malam itu “Hanya di Indonesia; Pasien Dibuang Rumah Sakit.”




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline