Demokrasi merupakan tatanan sistem pemerintahan yang hingga kini diadopsi hampir seluruh negara yang ada di Indonesia. Di indonesia sendiri, konsepsi demokrasi telah menjadi sistem dalam pemerintahan di indonesia dimulai dari pemerintahan masa Soekarno dengan sistem demokrasi terpimpin hingga masa Joko Widodo dengan sistem pemerintahan demokrasi presidensial.
Demokrasi di indonesia yang kita anut sekarang adalah demokrasi dengan trias politika. Padahal Soekarno pernah mendengunkan bahwa demokrasi di indonesia tidaklah seperti halnya trias politika yang awalnya berkembang di prancis ketika napoleon berkuasa. Tetapi demokrasi di indonesia menurut Seokarno adalah demokrasi dengan quarta politika. Selain eksekutif, legislatif dan yudikatif maka dibutuhkan sesuatu yang menjadi wadah ketiganya yakni musyawarah untuk mufakat. Maksudnya adalah eksekutif, legislatif dan yudikatif mesti dibentengi oleh musyawarah untuk mufakat dalam setiap keputusan-keputusan di dalam pesta demokrasi tersebut.
Sebelum kita membedah tentang demokrasi di indonesia, maka kita terlebih dahulu membahas tentang awal munculnya konsepsi bangsa dan negara di indonesia. Negeri yang dulunya berjuluk nusantara ini merupakan negeri yang terlahir dari bangsa--bangsa (nation) yang menyatukan perspektif mereka untuk membentuk sebuah negara (state). Hal ini jelas bertentangan dengan konsepsi negara--negara di barat yang mendahulukan terbentuknya negara yang kemudian melahirkan bangsa-bangsa.
Sejarah mencatat bahwa di indonesia bangsa dulu yang dilahirkan kemudian negara dibentuk, maka pada dasarnya negeri ini senantiasa menjadikan bangsa sebagai landasan filosofis dan pondasi dasar dalam melaksanakan aktivitas -- aktivitas kenegaraan. Selain itu, konsepsi kebangsaan yang berbudaya dan penuh dengan tradisi lokal genius menjadikan indonesia sebagai negara yang besar yang memiliki karakter dan kekayaan yang berlimpah.
Perbandingan terbentuknya Negara dengan Indonesia:
Inilah kemudian yang menjadi alasan mengapa negara lain menginginkan konsepsi kebangsaan di indonesia terpisah secara kultural dari negara indonesia. Berbagai macam intrik dilakukan agar melemahkan posisi bangsa indonesia sebagai bangsa yang berdaulat. Sebagai contoh negara barat mengkomsumsikan kepada dunia bahwa bangsa indonesia telah mereka jajah selama 350 tahun. Ini menjadi konsumsi dunia hingga sampai pada masyarakat indonesia sehingga hegemoni barat dalam hal ini belanda mempengaruhi nuansa kedaulatan bangsa indonesia.
Sejarah mencatat bahwa ada 3 fase dalam perjalanan kebangsaan dan kenegaraan indonesia. Fase pertama yakni Sumpah Palapa yang didengungkan oleh Patih Gajah mada untuk menyatukan seluruh nusantara dibawah kekuasaan kesultanan Majapahit. Intisari dari Sumpah Palapa adalah penyatuan tanah air di seluruh wilayah Nusantara. Fase ke dua adalah Sumpah Pemuda yang terjadi pada tanggal 28 oktober 1928, yang dimana pada fase ini indonesia dideklarasikan sebagai sebuah bangsa atau bahasa sederhananya bangsa indonesia terlahir di bumi pertiwi. Fase ke tiga terjadi pada tanggal 17 Agustus 1945, dimana pada fase ini disepakatilah bahwa negara indonesia terbentuk dan bahasa indonesia ditetapkan sebagai bahasa negara.
Sejarah kebangsaan dan kenegaraan indonesia menjadi ciri khas tersendiri dikarenakan penyatuan seluruh elemen bangsa (nation) menjadi sebuah negara (state) membutuhkan waktu yang cukup lama. Sejarah akan penjajahan yang dilakukan oleh kolonial belanda tidaklah seperi yang senantiasa disuguhkan oleh negara--negara barat. Bangsa indonesia tidaklah pernah dijajah oleh negara lain tetapi negara lain hanya menjajah tanah air Nusantara. Inilah sejarah yang harus diluruskan agar hegemoni barat terhadap masyarakat Indonesia dan dunia tentang penjajahan terhadap bangsa dan negara Indonesia adalah kebohongan besar.
Sejarah kebangsaan dan kenegaraan Indonesia pada dasarnya dimulai ketika adanya usaha penyatuan seluruh elemen--elemen yang ada di Nusantara yaitu disaat diucapkannya sumpah palapa yang diucapkan dengan lantang oleh Patih Gajah Mada. Namun, kita dibutakan dengan adanya sebuah pernyataan dari dunia barat bahwa sejarah indonesia dimulai pada tanggal 27 desember 1949 dengan adanya UUDS RIS tahun 1949. Dari sinilah bangsa dan negara Indonesia proses penghancurannya dimulai dan puncaknya terjadi di tahun 2002 ketika UUD 1945 diamandemenkan yang berakibat pada hilangnya lembaga tertinggi di indonesia yang merupakan bagian penting dari bangsa indonesia yakni Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H