Lihat ke Halaman Asli

PLN Pulung Kencana Penertiban P2TL

Diperbarui: 24 Desember 2018   08:54

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Lampung Tribunnew.com

Kompas.com, Tulang bawang barat - Dalam kurun Waktu Triwulan IV tahun 2018 sudah banyak kegiatan yang dilaksanakan oleh PLN ULP Pulung Kencana diantaranya adalah Penagihan dan Pemutusan bagi Pelanggan yang memiliki Tunggakan Rekening Listrik dan Penertiban Pemakaian Listrik ilegal.

Penertiban Tunggakan PLN Pulung Kencana

Selain itu juga PLN ULP Pulung Kencana fokus dalam Perbaikan Pelayanan seperti, perbaikan seri banyak yang dilakukan untuk menjaga kehandalan jaringan listrik, dan kegiatan pemeliharan peralatan jaringan baik yang rusak/tua/bermasalah akan di lakukan penggantian dengan peralatan yang lebih  baik untuk meminimalisir terjadinya gangguan, serta kegiatan rutin pemangkasan tanam tumbuh.

Gambar KWH hasil Operasi Penertiban

Melalui WahtSapp PLN ULP Pulung Kencana menjelaskan Ke depan PLN ULP Pulung Kencana akan terus fokus dalam memperbaiki dan meningkatkan Pelayanan. Contohnya berbagai kegiatan seperti tersebut di atas dan terutama Peningkatan Kehandalan Listrik yang akan dimaksimalkan dalam menghadapi Siaga Perayaan Natal dan Tahun Baru 2019, terutama untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang merayakan dan yang sedang berlibur di akhir tahun khususnya di wilayah PLN ULP Pulung Kencana di seluruh wilayah Kabupaten Tulang Bawang Barat dan sebagian Kabupaten Way Kanan.  

Selanjutnya Untuk mempersiapkan dan memperlancar kegiatan tersebut PLN ULP Pulung Kencana telah melaksanakan Gelar Pasukan Tim Pelayanan Teknik baik dari Posko Pulung Kencana dan Posko Pakuon dengan total sebanyak 38 personil. Semoga dengan segenap upaya yang telah kami lakukan dapat membantu kelancaran dalam berjalannya Perayaan Natal dan Tahun Baru 2019.paparnya(24/12)

PLN ULP Pulung Kencana juga menjelaskan bahwa akan selalu terbuka kepada pihak manapun yang sifatnya untuk membangun khususnya dalam mendukung Pembangunan di Kabupaten Tulang Bawang Barat untuk lebih baik, melalui pembangunan Infrastruktur Kelistrikan.

Terkait dengan hal tersebut, maka kami membutuhkan dukungan dari segenap masyarakat Di Kabupaten Tulang Bawang Barat untuk mengunakan Listrik secara Resmi (Legal) dan membayar tagihan rekening Listrik tepat waktu sebelum tanggal 20 setiap bulannya untuk menghindari sanksi pemutusan sementara dan pemutusan rampung bagi pelanggan yang tetap menunggak pembayaran listrik.(Aan)




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline