Lihat ke Halaman Asli

Andi Topan

Jurnalis Soppeng Today

Lurah Ompo Tegaskan Larangan Buang Tinja di Aliran Sungai Lawo

Diperbarui: 5 September 2019   02:06

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kepala Kelurahan Ompo, Andi Wirna Padologi, S.Sos - dokpri

Soppeng, Kompasiana.com - Demi menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan, Lurah Ompo melarang keras warga untuk membuang tinja sembarangan khususnya di aliran Sungai Lawo.

Menurut Andi Wirna Padolongi, S.Sos selaku Lurah Ompo Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng, pemerintah telah menyalurkan program jambangan gratis kepada masyarakat yang bertujuan menciptakan lingkungan bersih dan sehat

"Atas program pemerintah tersebut sekiranya sudah tidak adalagi warga yang membuang Tinja sembarangan demi kebersihan dan kesehatan bersama," kata Andi, Rabu (4/9/2019).

Selain itu, jelas Andi Wirna, sudah ada Perbup yang mengatur tentang larangan membuang tinja sembarangan.

Dan jika melanggar Perbup tersebut tambah dia, akan dapat dikenakan sanksi, pungkas Lurah Ompo. (AT)




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline