Norma atau kaidah adalah suatu ketentuan yang mengatur tingkah laku manusia dalam masyarakat.Karakteristik norma berisi tentang peraturan.Norma dibagi menjadi 2 yaitu norma yang berlaku dalam suatu lingkungan tertentu(terikat dimensi ruang dan waktu ) dan norma yang bersifat universal(tidak terikat ruang dan waktu).Macam-macam norma yaitu norma kesusilaan,norma kesopanan,norma agama.Norma kesusilaan adalah aturan tentang tingkah laku yang baik dan tidak baik yang bersumber pada diri sendiri(hati nurani manusia)Norma kesopanan adalah suatu kaidah sopan santun,tata krama dan ertika.Norma agama adalah aturan-aturan yang oleh para pemeluknya di yakini dari tuhan yang maha esa.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI