Lihat ke Halaman Asli

Tugas Prof. Dr. Apollo (Daito): Corporate Reporting - From Numbers to Narrative

Diperbarui: 18 Mei 2020   22:41

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pada artikel ini akan dibahas penjelasan ringkas mengenai transformasi pelaporan perusahaan yang terjadi beberapa tahun terakhir ini. Saat ini, industri pasar modal telah menuntut pelaporan perusahaan untuk mengintegrasikan aspek keuangan, sosial, dan lingkungan, sehingga tidak hanya aspek keuangan saja yang diungkapkan kepada stakeholders. Terdapat 3 (tiga) jenis laporan perusahaan yang sampai dengan saat ini sudah diterbitkan oleh perusahaan, yaitu laporan tahunan (annual report), laporan keberlanjutan (sustainability report), dan laporan terintegrasi (integrated report). Berikut definisi 3 (tiga) laporan tersebut:

  • Laporan Tahunan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui POJK Nomor 29/POJK.04/2016 mendefinisikan laporan tahunan sebagai laporan pertanggungjawaban Direksi dan Dewan Komisaris dalam melakukan pengurusan dan pengawasan terhadap Emiten dan Perusahan Publik dalam kurun waktu 1 (satu) tahun buku kepada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang disusun berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ini.

  • Laporan Keberlanjutan

Global Reporting Initiative (GRI) mendefinisikan laporan keberlanjutan sebagai laporan yang diterbitkan oleh perusahaan atau organisasi tentang dampak ekonomi, lingkungan, dan sosial yang disebabkan oleh kegiatan sehari-harinya. Laporan keberlanjutan juga menyajikan nilai-nilai organisasi dan model tata kelola, dan menunjukkan hubungan antara strategi dan komitmennya terhadap ekonomi global yang berkelanjutan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui POJK Nomor 51/POJK.03/2017 mendefinisikan laporan keberlanjutan (sustainability report) sebagai laporan yang diumumkan kepada masyarakat yang memuat kinerja ekonomi, keuangan, sosial, dan lingkungan hidup suatu lembaga jasa keuangan (LJK), emiten, dan perusahaan publik dalam menjalankan bisnis berkelanjutan.

  • Laporan Terintegrasi

The International Integrated Reporting Council/IIRC mendefinisikan integrated reporting sebagai inovasi terbaru dari pelaporan korporasi yang bertujuan untuk menyediakan informasi yang komprehensif tentang bagaimana suatu organisasi menciptakan nilai dan mengatur berbagai bentuk modal keuangan dan non keuangan untuk menghasilkan pengembalian yang berkelanjutan.

Berdasarkan tujuannya:

  1. laporan tahunan diterbitkan dalam rangka meningkatkan kualitas keterbukaan informasi oleh emiten atau perusahaan publik.
  2. Laporan keberlanjutan diterbitkan dalam rangka mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang mampu menjaga stabilitas ekonomi serta bersifat inklusif diperlukan sistem perekonomian nasional yang mengedepankan keselarasan antara aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan hidup. 
  3. Sedangkan laporan terintegrasi diharapkan menjadi laporan yang ringkas dan secara jelas menggambarkan hubungan antara ukuran kinerja keuangan dan non keuangan. 

Melihat penjelasan tujuan tersebut, maka dapat  disimpulkan bahwa laporan tahunan (annual report), laporan keberlanjutan (sustainability report), dan laporan terintegrasi (integrated report) memiliki tujuan yang sama yaitu memberikan pengungkapan informasi, baik keuangan maupun non keuangan, kepada stakeholders.

Berdasarkan aturannya:

  1. laporan tahunan merupakan laporan perusahaan yang wajib disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan dan masyarakat. Dengan adanya mandatory requirement tersebut, bisa dipastikan bahwa laporan tahunan telah diterbitkan oleh seluruh emiten dan perusahaan publik. 
  2. Berbeda dengan laporan tahunan, laporan keberlanjutan dan laporan terintegrasi merupakan laporan perusahaan yang masih bersifat sukarela (voluntary), sehingga penerbitannya terbilang masih cukup sedikit.

Laporan tahunan memiliki beberapa ajang perlombaan, salah satunya adalah Annual Report Award (ARA). ARA merupakan kegiatan penghargaan laporan tahunan yang diselenggarakan atas kerjasama 7 (tujuh) institusi, yaitu Otoritas Jasa Keuangan, Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG), Kementerian BUMN, Bank Indonesia, Direktorat Jenderal Pajak – Kementerian Keuangan RI, Bursa Efek Indonesia, dan Ikatan Akuntan Indonesia. Kegiatan ARA diselenggarakan sejak tahun 2002.

Kegiatan ARA dapat menjadi sarana bagi perusahaan untuk meningkatkan kesadaran dalam menerapkan pengelolaan perusahaan dengan baik serta meningkatkan kesiapan perusahaan untuk bersaing tidak hanya di kawasan regional, namun juga di tingkat internasional. Sejalan dengan hal tersebut, diharapkan kualitas keterbukaan informasi dalam laporan tahunan perusahaan di Indonesia akan semakin meningkat sehingga dapat menunjang pencapaian pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Peserta ARA terdiri dari berbagai macam perusahaan yaitu Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan perusahaan private/swasta (non BUMN/BUMD), baik yang listed (telah melakukan Initial Public Offering (IPO) di Indonesia, menerbitkan Obligasi/Sukuk di Indonesia, atau Perusahaan Publik), maupun non listed, Dana Pensiun dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Sekian penjelasan ringkas atas transformasi pelaporan perusahaan. Semoga dapat memberikan sedikit pencerahan.

Tetap Semangat INDONESIA. Selalu Berpikir Positif. Selalu Menginformasikan Berita Baik. Jaga Kesehatan dengan Tidur Cukup, Makan Tepat Waktu, dan Rutin Berolahraga.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline