Lihat ke Halaman Asli

Andhika Hadi Pratama

Memberi informasi tanpa basa-basi

Pemerintah Gratiskan Bea Masuk Ekspor Kendaraan Listrik, Ini Alasannya

Diperbarui: 20 April 2022   23:16

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi mobil listrik impor. KEMENKEU

Pemerintah sepertinya semakin mengencangkan pergerakannya dalam merealisasikan program Nett Zero Emission, dimana dalam program ini terdapat peralihan dari kendaraan berbahan bakar minyak ke kendaraan berbahan bakar listrik.

Adapun langkah yang saat ini pemerintah ambil dalam mendukung program tersebut adalah dengan menggratiskan tarif bea masuk untuk impor kendaraan listrik bagi pabrik kendaraan listrik, namun sebagai catatan kondisi kendaraan tersebut dalam keadaan tidak utuh atau Incompletely Knocked Down (IKD) untuk nantinya dirakit di dalam negeri.

Pun tidak hanya itu saja, pemerintah juga memberikan bantuan untuk mempercepat program kendaraan listrik baik itu fisik maupun nonfisik. Dan untuk pabrik 

Hal tersebut tidak lain ditujukan untuk pencapaian target 10 persen pada tahun 2020, kemudian nantinya akan meningkat menjadi 20 persen di 2025 nanti.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline