Lihat ke Halaman Asli

Andhika Aditya Januar

UNIVERSITAS PEMBANGUNAN JAYA

TikTok Shop Buka Lagi, Apa Saja Sih Faktor yang Mendukung TikTok Untuk Kembali Beroperasi di Indonesia?

Diperbarui: 20 Desember 2023   15:08

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

logo Tiktok shop (Sumber :pinterest.com https://pin.it/1pj3sD2)

Apa itu TikTok Shop? TikTok Shop merupakan fitur perdagangan sosial yang membolehkan pengguna serta pencipta buat mengiklankan serta menjual produk mereka lewat TikTok. Fitur ini ada buat pengguna TikTok dengan akun bisnis serta mulai ada di akun pengguna pada media pertengahan tahun 2021. TikTok Shop merupakan pemecahan E- commerce lengkap yang dapat tingkatkan angka penjualan serta perkembangan brand di TikTok. Pemecahan ini membolehkan seller menjual produknya langsung di TikTok lewat video in- feed, LIVE, serta tab Showcase.

TikTok Shop resmi ditutup pada 4 Oktober 2023. Penutupan ini dicoba buat mematuhi Peraturan Menteri Perdagangan No 31 Tahun 2023 yang melarang media sosial mempunyai guna ganda selaku e- commerce.

Pemicu utama TikTok Shop ditutup merupakan sebab izin usaha yang berlaku di Indonesia. TikTok mengantongi izin selaku Penyelenggara Sistem Elektronik dari Departemen Komunikasi serta Informatika, bukan Perdagangan Lewat Sistem Elektronik dari Departemen Perdagangan.

TikTok Shop kembali muncul di aplikasi TikTok pada 12 Desember 2023. Fitur TikTok Shop yang dilambangkan dengan logo keranjang belanja ini telah dapat nampak lagi di aplikasi TikTok.

Dalam artikel ini akan mejelaskan faktor apa saja yang menjadi pendukung Kembali nya Tiktok shop ke platfrom media sosial tiktok yang akan membuat para pembaca menjadi teredukasi dengan berita yang terupdate dan jelas sesuai informasi yang sedang beredar di media Masyarakat Indonesia.

Logo Tiktok shop (Sumber : Pinterest.com https://pin.it/6fJCCKW)

KEMENTRIAN PERDAGANAGAN : Toko Harus Berada Diluar Aplikasi Tiktok

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menegaskan supaya toko online tidak terletak di dalam aplikasi TikTok selaku asumsi atas konvensi tersebut.

Mengutip dari Kompas. com, Mendag Zulhas berkata kepada media," Sesungguhnya boleh saja[TikTok Shop buka lagi] tetapi ya buat izin sendiri[toko terpisah dari aplikasi TikTok]. Jika toko langsung[di aplikasi TikTok] itu enggak dapat."Zulkifli menyatakan bahwa manajemen TikTok dan Tokopedia belum berkomunikasi tentang rencana kerja sama.Dalam beberapa tahun terakhir, jumlah transaksi ritel online di Indonesia telah meningkat.

Menurut Bank Indonesia, transaksi toko online di Indonesia awalnya mencapai Rp77,76 triliun pada 2018. Namun, pada tahun 2024, diperkirakan akan bertambah lebih dari 8 kali lipat menjadi Rp689 triliun.

TikTok sudah dilarang lebih dahulu oleh pemerintahan AS, Inggris, serta UE sebab kekhawatiran tentang keamanan informasi pengguna.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline