Sembako yang merupakan sembilan bahan pokok, yang tediri dari beras, gula, sayur dan buah, daging, minyak goreng, susu, telor, elpiji, dan garam merupakan kebutuhan pokok minimum yang dibutuhkan semua kalangan masyarakat baik atas, menengah, dan bawah.
Harga dari masing-masing sembako, pada tiap-tiap daerah memiliki indeks yang berbeda. Indek ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, diantaranya ketersediaan hasil produksi di masing-masing daerah, distribusi barang, dan ketersediaan barang sembako di pasar.
Bagi kalangan masyarakat atas, stabilitas harga sembako tidak berpengaruh besar dalam pemenuhan kebutuhannya. Sedangkan untuk kalangan masyarakat menengah-bawah, stabilitas harga sembako merupakan hal yang selalu diperhatikan. Disisi inilah peran Pemerintah untuk dapat menjaga stabilitas harga sembilan bahan pokok (sembako) yang menjadi kebutuhan masyarakat.
Dalam menjalankan peranannya, pemerintah melalui Badan Urusan Logistik (Bulog) harus mampu menjaga stabilitas harga sembako. Adapun langkah yang dapat diambil oleh Bulog dalam menjaga stabilitas harga adalah dengan melakukan analisis harga sembako pada wilayah masing-masing, dan menjaga ketersedian barang sembako, serta mempermudah proses distribusi barang antar masing-masing wilayah untuk jenis barang sembako.
Namun, dalam pelaksanaannya, peranan pemerintah melalui Bulog, kurang dapat dirasakan oleh masyarakat. Hal ini mungkin disebabkan kurang adanya sosialisasi atau kegiatan-kegiatan bulog yang mengarah kepada tujuan utama dalam pengendalian harga, dan ruang lingkup yang terbatas tidak pada spesifikasi keseluruhan barang sembako.
Pemahaman di masyarakat Bulog hanya mengendalikan 'beras', padahal masih ada delapan barang pokok lain, selain beras yang harus juga diperhatikan.
Dengan adanya analisis awal dan rutin tentang harga dan pasar pada ruang lingkup sembako, seharusnya dapat diambil kebijakan yang cepat dan tepat, untuk menjaga stabilitas harga sembako, di masing-masing wilayah Bulog.
Untuk masing-masing daerah, terdapat hasil analisis harga pasar, dan standar harga hasil analisis masing-masing wilayah Bulog, serta kebijakan harga pasar yang diambil/ditetapkan oleh Bulog. Setiap wilayah akan mempunyai standar harga sembako yang berbeda, karena hasil analisis harga dan pasar yang dilakukan berbeda.
Hasil analisis harga dan kebijakan tentang harga pasar yang berlaku, tidak akan berguna bagi masyarakat, kalau tidak disosialisasikan kepada masyarakat, sehingga informasi yang ada tidak sampai kepada masyarakat. Hal ini dapat ditindaklanjuti dengan sosialisasi di pasar-pasar, bekerja sama dengan dinas terkait untuk menampilkan harga pasar pada papan informasi.
Bulog juga dapat menampilkan informasi ini pada situs resmi mereka, dengan mencantumkan update mengenai kapan analisis harga diambil dan kebijakan yang mengikat dengan rentan waktu yang wajar.
Bulog sebagai perusahaan umum harus mampu kestabilan harga sembako, karena Pemerintah akan dinilai kredibilatsnya dalam menjaga stabilitas harga melalui apa yang dilakukan oleh Bulog.